KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai pengisian jabatan pimpinan tertinggi (JPT) Pratama. Sebab, untuk merealisasikan seluruh tahapannya membutuhkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin, Kamis (2/11/2023).
Menurutnya, pengisian kekosongan JPT Pratama bisa diterapkan melalui beberapa langkah. Baik melalui rotasi dan mutasi jabatan maupun seleksi terbuka (Selter). Sebab jabatan saat ini hanya sebagai pengganti bupati bukan bupati definitif. Sedangkan rotasi dan mutasi jabatan atau selter diperboleh untuk pengisian JPT Pratama.
“Semua itu memang sudah masuk ke rangkaian kebijakan strategis yang akan kami ambil. Karena tugas saya saat ini berkewajiban menyiapkan tatanan birokrasi sebagaimana mestinya. Artinya, tugas saya sebagai PJ hanya melanjutkan program pejabat sebelumnya,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Dengan demikian, PJ dilarang keras membuat kebijakan baru dan berlawanan dengan kebijakan lama. Sedangkan JPT yang kosong meliputi, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), dan Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil (Disdukcapil).
Demi jalannya pemerintahan kekosongan di beberapa OPD tersebut saat ini masih dijabat oleh Plt Kepala dinas. Tujuannya, agar tetap memiliki tanggung jawab dalam hal kinerja. Terutama dalam mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Hanya saja, hingga saat ini belum mengusulkan pengisian JPT Pratama ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kemendagri.
“Karena, Insya Allah dalam sebulan ini kami fokus menata internal, apalagi saya masih sebulan menjabat sebagai PJ bupati,” ucapnya.
Pihaknya menegaskan, untuk tahapan pengisian JPT Pratama perlu adanya diskusi lebih lanjut dengan tim internal Pemkab Pamekasan. Tujuannya, agar ada langkah konkrit yang diputuskan secara bersama. “Untuk tahun ini kami rencanakan dulu, sambil menunggu izin merealisasikan mutasi itu, bagaimana nantinya,” tegasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Totok Iswanto





