Polemik Relokasi Pasar Srimangunan Sampang: Muncul Dugaan Kejanggalan Data Pedagang

News144 views

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Ratusan pedagang di Pasar Srimangunan kembali melakukan audiensi ke DPRD Sampang terkait rencana relokasi pedagang ke Pasar Margalela, Jumat (18/8/2023). Kedatangan mereka yang kedua kalinya ini didampingi oleh perwakilan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Surabaya.

Perwakilan YLBHI Surabaya, Habibus Shalihin, menyampaikan, audiensi itu berlangsung sekitar 3 jam dengan pembahasan yang sangat krusial. Pertemuan tersebut juga melibatkan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sampang.

Habib menegaskan, pihaknya sangat kecewa dengan pernyataan Disperindag yang terkesan memojokkan pedagang. Diskoperindag menyebut, pedagang tidak mematuhi aturan dan tidak bayar retribusi.

Sementara, pihaknya menduga ada kejanggalan terkait jumlah data pedagang Pasar Srimangunan, peningkatannya sangat signifikan. Pada tahun 2005 lalu ada 358 pedagang, kemudian data terbaru tahun 2023 menjadi 869 pedagang.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkab Sepakati APBD Sampang 2025 senilai Rp2 Triliun

“Padahal untuk menempati pasar itu harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pemerintah setempat, yaitu Disperindag,” jelasnya usai mendampingi pedagang audiensi.

Menurut Habib, alasan relokasi karena Pasar Srimangunan over kapasitas, tidak ingin ada pasar basah di tengah kota, dan mangkraknya Pasar Margalela itu tidak akan terjadi, apabila Diskoperindag bekerja dengan baik sejak awal.

“Banyak para pedagang pasar yang khawatir akan terjadi konflik yang berkepanjangan serta menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial, dikarenakan konsep relokasi pasar itu masih belum terarah dan tidak ada dasar kajiannya,” tegasnya.

Komisi II DPRD Sampang Agus Husnul Yakin mengatakan, pihaknya sudah meminta pemerintah setempat untuk menunda relokasi yang direncanakan berlangsung pada 28 Agustus 2023 mendatang.

“Tunda dulu sampai para pedagang betul-betul tenang. Lalu kemudian, sambil lalu dinas melakukan kajian,” ujarnya.

Baca Juga:  Audiensi ke DPRD, Aktivis Lingkungan Pertanyakan Keabsahan Kepemilikan Lahan Pesisir Camplong

Kata politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu, pemerintah kabupaten (pemkab) masih belum memiliki konsep yang matang terkait penataan Pasar Srimangunan pasca relokasi pedagang. Pihaknya juga masih mengagendakan untuk koordinasi pekan depan terkait persoalan ini.

“Nanti akan ada hasil, kira kira relokasi pedagang Pasar Srimangunan ke Margalela ini dilanjutkan atau tidak,” tambahnya.

Sementara Kepala Diskoperindag Sampang Chairijah enggan untuk memberikan komentar secara detail terkait pengundian nomor tempat pedagang dan eksekusi akhir relokasi.

“Saya tidak bisa memberikan tanggapan, kemarin sudah jelas saat audiensi, sesuai regulasi dan ikuti langkah pemerintah,” singkatnya saat ditemui Kabar Madura, Minggu (20/8/2023).

Pewarta: KM70

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *