Polres Pamekasan Imbau Hentikan Galian C Membahayakan

News115 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Hingga saat ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Batumarmar Kabupaten Pamekasan masih berkoordinasi dengan pemilik galian C yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan dump truk muatan batu bata hasil tambang. Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Pamekasan IPTU Sri Sugiarto, Minggu (17/9/2023). 

Menurutnya, kecelakaan yang mengakibatkan sopir meninggal dunia di lokasi terjadi di Desa Lesong Daya Kecamatan Batumarmar pada hari Kamis (14/9/2023). Sesuai informasi yang diterima, pihak keluarga korban sudah lapang dada dan mengakui kejadian tersebut merupakan resiko dari sebuah pekerjaan. 

Baca Juga:  Dua Remaja Asal Waru Pamekasan Tewas saat Kecelakaan Tunggal di Jalur Tagangser Daya

“Intinya, pihak keluarga korban tidak akan menuntut secara hukum pihak terkait atas kecelakaan itu. Hal ini sudah jelas dan sudah ada surat pernyataan dari pihak keluarga sebagai upaya penyelesaian atas kejadian tersebut,” ujarnya kepada Kabar Madura.

IPTU Sugiarti mengimbau, agar pemilik lahan galian C menghentikan kegiatannya, apabila medan sulit atau membahayakan para pekerja. Hal ini, demi terciptanya keselamatan para pekerja. Sebab, lebih penting menjaga keselamatan para pekerja daripada melakukan kegiatan yang berakibat fatal. Secara umum, polsek dan polres akan mengevaluasi kejadian tersebut.

Baca Juga:  Bocah 5 Tahun di Pamekasan Tewas Diserang Monyet

“Intinya, kami hanya bisa memberikan saran, apabila lokasi itu sudah membahayakan bagi pekerja, sebaiknya, aktivitas dihentikan saja,” tegasnya. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Pewarta: KM71

Redaktur: Totok Iswanto 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *