KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Hingga saat ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Batumarmar Kabupaten Pamekasan masih berkoordinasi dengan pemilik galian C yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan dump truk muatan batu bata hasil tambang. Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Pamekasan IPTU Sri Sugiarto, Minggu (17/9/2023).
Menurutnya, kecelakaan yang mengakibatkan sopir meninggal dunia di lokasi terjadi di Desa Lesong Daya Kecamatan Batumarmar pada hari Kamis (14/9/2023). Sesuai informasi yang diterima, pihak keluarga korban sudah lapang dada dan mengakui kejadian tersebut merupakan resiko dari sebuah pekerjaan.
“Intinya, pihak keluarga korban tidak akan menuntut secara hukum pihak terkait atas kecelakaan itu. Hal ini sudah jelas dan sudah ada surat pernyataan dari pihak keluarga sebagai upaya penyelesaian atas kejadian tersebut,” ujarnya kepada Kabar Madura.
IPTU Sugiarti mengimbau, agar pemilik lahan galian C menghentikan kegiatannya, apabila medan sulit atau membahayakan para pekerja. Hal ini, demi terciptanya keselamatan para pekerja. Sebab, lebih penting menjaga keselamatan para pekerja daripada melakukan kegiatan yang berakibat fatal. Secara umum, polsek dan polres akan mengevaluasi kejadian tersebut.
“Intinya, kami hanya bisa memberikan saran, apabila lokasi itu sudah membahayakan bagi pekerja, sebaiknya, aktivitas dihentikan saja,” tegasnya.
Pewarta: KM71
Redaktur: Totok Iswanto