Praktik Mengakali Pelat Mobdin Sudah Terbiasa di Bangkalan

News19 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | BANGKALAN-Penyalahgunaan kendaraan dinas, khususnya roda empat (R4), kerap terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Aksi menyulap mobil berpelat merah menjadi kendaraan pribadi, banyak ditemui. Bahkan, sudah dianggap bukan fenomena baru lagi dan sudah menjadi rahasia umum.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Abdul Aziz. Disampaikan bahwa dia beberapa kali mendapat laporan perihal penyalahgunaan kendaraan dinas itu.

“Memang sudah terbiasa terjadi, sudah menjadi rahasia umum. Kami juga kerap memberikan teguran pada pejabat yang kedapatan mengubah kendaraan dinasnya menjadi kendaraan pribadi,” ungkapnya, Minggu (4/12/2022).

Dari laporan yang masuk instansinya, penyalahgunaan kendaraan dinas rata-rata dilakukan ketika digunakan di luar kedinasan. Misalnya, perjalanan saat liburan keluarga.

“Rata-rata diubah saat digunakan di luar kedinasan, seperti saat liburan bareng keluarga,” ujar Aziz.

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bangkalan AKP Abdul Azis Sholahuddin meminta supaya praktik mengganti pelat nomor kendaraan dinas menjadi pelat kendaraan pribadi, tidak dilakukan. Pihaknya, mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Bangkalan.

Baca Juga:  Masjid di Pamekasan Ditutup Paksa karena Dianggap Melukai Warga

“Kami sudah menemui sekda, pada pertemuan itu dikatakan bahwa pemerintah siap memberi teguran lisan dan tertulis mulai dari eselon 2 hingga yang paling bawah,” paparnya.

Tidak hanya itu, Aziz menegaskan bahwa jika mendapati kendaraan dinas yang berganti pelat. Maka, tidak segan untuk melakukan penilangan. Hal itu, dilakukan guna memberikan efek jera bagi pengemudinya.

“Akan kami tilang, karena itu sudah melanggar aturan,” tegasnya.

Reporter: Fathurrohman

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *