KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Realisasi pengawasan terhadap produk kedaluarsa tahun ini hanya dilakukan pada perayaan hari-hari tertentu. Seperti perayaan hari raya Idulfitri, Iduladha, peringatan Maulid Nabi, dan perayaan tahun baru.
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Perlindungan Disperindag Pamekasan Ridawati mengatakan, anggaran untuk tahun ini mengalami penyusutan dari tahun kemarin.
Pada 2022 lalu, anggaran yang tersedia untuk pengawasan tersebut sebesar Rp50 juta. Saat itu bisa dilakukan setiap bulan. Sementara tahun ini hanya Rp20 juta. Sehingga hanya bisa dilakukan pada waktu-waktu tertentu.
“Tahun ini kami lakukan setiap triwulan dan ketika hanya memasuki perayaaan hari-hari tertentu. Triwulan pertama terlaksana menjelang hari Idulfitri, sasaran wilayahnya di wilayah Kota, Tlanakan, dan Waru,” terangnya, Selasa (4/7/2023).
Terbaru, Disperindag Pamekasan hanya melakukan pengawasan produk kedaluarsa itu di Kecamatan Palengaan, Pamekasan, dan Pademawu. Lokasi sasarannya difokuskan pada toko-toko di sekitar sekolah, koperasi pesantren, dan perkampungan.
Hasilnya, ditemukan beberapa makanan dan minuman yang tidak tercantum tanggal produksi dan kedaluarsa, hampir kedaluarsa, dan bahkan sudah kedaluarsa tapi masih dipajang.
Dijelaskan Rida, pihaknya tidak mendata secara pasti terkait jumlah produk yang bermasalah. Hanya saja, sebagian toko ada 7 hingga 8 produk yang ditemukan bermasalah.
Rida mengaku, pihaknya hanya bisa memberikan imbauan kepada pedagang untuk segera meretur produk yang sudah tidak layak. Alasannya, Disperindag Pamekasan tidak memiliki wewenang dalam pemberian sanksi.
Menurutnya, pemberian sanksi hanya bisa dilakukan oleh tim pengawas provinsi yang dilandasi adanya pengaduan dari masyarakat. Pada penyidikan selanjutnya, ungkap Rida akan dilakukan di wilayah Pademawu, Tlanakan, dan Pakong.
“Pengawas provinsi pun memberikan tindakan harus ada aduan dari masyarakat dulu. Jika tidak ada, maka pedagang yang bersangkutan tidak bisa ditindak. Kami sediakan inovasi madu koncer (masyarakat peduli konsumen cerdas) untuk pengaduannya. Sepanjang 2023 ini sudah ada satu pengaduan,” ungkap Rida kepada Kabar Madura.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Wawan A. Husna