KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Program digitalisasi arsip belum bisa diterapkan. Sebab belum tersedia sarana dan prasarana (sarpras). Sehingga perlu pengadaan alat yang mendukung untuk mengoptimalkan program tersebut. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Pamekasan Prama Jaya, Rabu (29/3/2023).
Dia mengaku, proses pengadaan berbagai peralatan sudah diupayakan sejak tahun 2021 lalu. Sebab ada keterbatasan anggaran untuk program digitalisasi arsip. Sehingga untuk memulai digitalisasi arsip harus dilakukan alih media dan membutuhkan anggaran yang cukup besar.
“Karena butuh peralatan, butuh keahlian, ketika kami mengajukan anggaran, situasi anggaran sampai saat ini belum baik-baik saja,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Pihaknya menuturkan, untuk peralatan membutuhkan anggaran kurang lebih Rp500 juta.Dana itu belum masuk biaya lainnya. Seperti, pemenuhan sumber daya manusia (SDM). Pada anggaran tahun ini diusulkan untuk pemenuhan program tersebut. Namun tidak bisa dilaksanakan.
Kendati demikian, pada tahun 2024 mendatang akan diusulkan kembali. Sebab digitalisasi aset yang sangat penting. Sebab layanan digital sangat diperlukan oleh masyarakat. “Kalau di alokasi dana khusus (DAK) sepertinya tidak ada pos pembiayaan yang mengarah kepada program itu, koordinasinya kan kepada lembaga arsip nasional,” paparnya.
Ditegaskan, keberadaan arsip saat ini masih terpelihara sebagaimana mestinya, baik arsip statis maupun dinamis. Apalagi arsip yang bernilai sejarah, tetap dilakukan perawatan. “Kami belum melakukan studi tiru kemanapun tentang digitalisasi arsip, hanya mengacu kepada yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim),” tegasnya.
Diakuinya, secara regulasi tidak ada tuntutan adanya program digitalisasi arsip. Namun tetap menjadi target. Sebab masyarakat membutuhkan layanan yang cepat. “Kondisi arsip di Pamekasan sejauh ini masih pelayanan secara manual, pemeliharaannya sesuai standar,” paparnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Totok Iswanto