Program Kesra Sampang Didominasi Belanja Barang dan Jasa

News110 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Menjelang akhir tahun, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mulai melaporkan serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Salah satu anggaran itu mengalir di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sampang. Kesra memiliki tugas dan fungsi di bidang kesejahteraan rakyat dan juga menaungi program hibah untuk organisasi kemasyarakatan (ormas).

Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setkab Sampang Moh. Tholkah mengungkapkan, total anggaran tahun 2022 untuk institusinya sebesar Rp11,3 miliar. Hingga Oktober lalu, realisasi anggaran itu masih Rp10,1 miliar, atau terserap sekitar 89 persen.

“Itu laporan kami per Oktober kemarin. Untuk yang terbaru belum kami buat laporannya,” ucapnya, Senin (12/12/2022).

Namun demikian, Tholkah menyebut, seluruh anggaran itu pasti akan terealisasi seluruhnya. Sebab, masih ada sisa waktu untuk melaksanakan sisa-sisa program. Karena institusinya bukan OPD yang mengelola pendapatan asli daerah (PAD).

Sementara anggaran belanja di Bagian Kesra hanya dua jenis. Yakni, belanja barang dan jasa serta belanja hibah. Pagu anggaran belanja barang dan jasa tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,3 miliar. Namun, realisasi hingga bulan Oktober lalu sebesar Rp9 miliar, atau terserap sekitar 88 persen.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Air Perumdam Tirta Jaya Pamekasan Tidak Mengalir selama 2 Minggu

Sementara untuk belanja hibah, lanjut Tholkah, telah terealisasi 100 persen. Pagu anggaran belanja hibah untuk tahun 2022 sebesar Rp1 miliar. Hibah itu diberikan kepada beberapa ormas yang bergerak di bidang keagamaan yang ada di Kabupaten Sampang.

Dana hibah itu disalurkan kepada enam ormas. Yakni, untuk Nahdlatul Ulama (NU) sebesar Rp400 juta. Untuk Muslimat NU sebesar Rp25 juta. Untuk Muhammadiyah sebesar Rp25 juta. Untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rp200 juta. Untuk Dewan Masjid Indonesia (DMI) Rp75 juta.

Kemudian, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga mendapat alokasi dana hibah. Yakni sebesar Rp300 juta. Seluruh dana hibah itu dialokasikan berdasar proposal yang diajukan oleh setiap ormas. Namun, alokasi itu lebih rendah dibanding jumlah yang diusulkan dalam proposal.

Baca Juga:  Sumenep Calender of Event 2025 Jadwalkan 110 Acara

“Tapi itu selalu kami evaluasi. Agar dana hibah itu benar-benar digunakan untuk hal yang bermanfaat. Karena setiap akhir tahun ormas itu melaporkan surat pertanggungjawaban kepada kami,” pungkas Tholkah.

REALISASI DANA HIBAH KESRA SAMPANG

Anggaran dan Belanja Bagian Kesra Setkab Sampang

  • ANGGARAN

Rp11,3 miliar (Rp11.332.752.326)

  • BELANJA

Rp10,1 miliar (Rp10.110.755.537) atau 89 persen

Belanja barang dan jasa

  • Pagu 2022: Rp10,3 miliar (Rp10.307.752.326)
  • Realisasi: Rp9 miliar (Rp9.085.755.537) atau 88 persen (per Oktober 2022)

Belanja hibah

  • Pagu 2022: Rp1 miliar (Rp1.025.000.000)
  • Realisasi: 100 persen

Penerima hibah

  • Nahdlatul Ulama (NU): Rp400 juta
  • Muslimat NU: Rp25 juta
  • Muhammadiyah: Rp25 juta
  • Majelis Ulama Indonesia (MUI): Rp200 juta
  • Dewan Masjid Indonesia (DMI): Rp75 juta
  • Badan Amil Zakat Nasional (Baznas): Rp300 juta

Reporter: Ali Wafa

Redaktur: Wawan A. Husna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *