KABARMADURA.ID | SUMENEP-Pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat ini mulai dilaksanakan. Pengerjaan proyek itu 420 hari, yakni harus selesai pada 19 September 2024 mendatang. Anggaran untuk kegiatan fisik tersebut senilai Rp102.175.800.000. Sumbernya dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sumenep.
Kepala Bidang (Kabid) Penataan Bangunan dan Gedung PUTR Sumenep Benny Irawan menyampaikan, pembangunan gedung DPRD direncanakan sejak lama oleh Sekretariat DPRD Sumenep, atau sekitar tahun 2015-2018 lalu. Namun rencana itu gagal.
Kemudian karena tidak dapat terlaksana, seiring berjalannya waktu, pada tahun 2022 disepakati antara ketua DPRD serta bupati Sumenep, dapat dilakukan dalam bentuk penganggaran multiyears kontrak. Akan dikerjakan dalam kurun waktu dua tahun, terhitung 2023–2024.
“Berdasarkan rapat bersama kepala daerah, sekretaris dewan, serta ketua DPRD. Pembangunan gedung DPRD perlu dilakukan, karena bangunan gedung DPRD yang lama sangat memprihatinkan,” katanya, Kamis (24/08/2023).
Dirinya mengaku tidak tahu kantor yang lama mau dijadikan apa pasca pembangunan gedung DPRD yang baru sudah selesai.
“Kami hanya menjalankan tugas, masalah kantor lama mau dijadikan apa masih belum tahu,” tegasnya.
Pembangunan tersebut bertanda tangan kontrak pada 4 Agustus 2023 lulu. Lalu dilakukan serah terima lapangan dan personel, penyusunan mutu kerja. Setelah itu dilakukan rapat persiapan pelaksanaan kontrak dan baru dilakukan peletakan batu pertama. Lokasinya di Desa Patean, Kecamatan Batuan.
“Saat ini sudah menjadi tanggung jawab kontraktor untuk menyelesaikan pembangunan itu,” tuturnya.
“Kami hanya menjalan program, terkait kebijakan bahwa kenapa dibangun dan sebagainya merupakan wewenang pimpinan salah satunya bupati,” imbuh Benny.
Benny juga menambahkan, pembangunan gedung DPRD mulai dikerjakan sejak 2022. Itu dimulai dari pematangan lahan atau pemadatan lahan sudah menghabiskan APBD Rp940 juta.
Kemudian pembangunan fisiknya baru dilanjutkan pada tahun 2023 ini. Anggarannya senilai Rp41.203.100.000. Kemudian, sisanya Rp60.972.700.000 pada APBD 2024.
Hal tersebut sudah berdasar memorandum of understanding (MoU) yang disepakati antara Pemkab dan DPRD Sumenep.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengutarakan, pembangunan gedung DPRD itu sekitar tahun 2015 lalu sudah direncanakan akan dibangun. Sebab, kondisi kantor sangat memprihatinkan.
Pembangunan gedung DPRD sangat wajar untuk dibangun, mengingat kondisi gedung bergetar dan hampir roboh.
“Itu sangat berisiko sehingga secepatnya dibagun,” kata politisi PKB itu.
Salah satu contohnya, yang saat ini tempat fraksi-fraksi atapnya sempat roboh, maka dari itu pembangunan gedung m DPRD sangat dibutuhkan untuk membangun lagi.
Menngenai pembangunannya saat ini, dirinya berharap agar pembangunan tepat waktu agar segera ditempati tentunya dengan kualitas bangunan yang bagus.
“Intinya harus segera terbangun, karena kondisi gedung DPRD saat ini sudah memrihatinkan, ada sebagian yang sudah roboh,” demikian kata Kiai Hamid.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna