Proyek IISP Madura Butuh 64 Hektare yang Belum Pembebasan

News34 views

KABARMADURA.ID | BANGKALAN-Pembangunan Indonesia Islamic Science Park (IISP) butuh lahan sekitar 107 hektare. Akan tetapi, hingga saat ini baru 43 hektare yang sudah dilakukan pembebasan lahan. Sementara, targetnya harus tuntas terselesaikan di tahun 2024, atau sekitar dua tahun lagi, seluruh kebutuhan lahan bisa terpenuhi.

Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangkalan Feilgie Suryaprana mengungkapkan bahwa pembangunan IISP ditarget oleh Pemerintah pusat bahwa sebelum tahun 2024 sudah ada progres pembangunan.

“Adanya Perpres Nomor 80 tahun 2019, membuat rencana pembangunan IISP di wilayah kaki Suramadu menjadi perhatian khusus. Targetnya, sebelum tahun 2024 sudah ada progres pembangunannya,” ungkapnya, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga:  Oknum Anggota Polres Sumenep Diduga Jadi Pemasok Narkoba ke Dua Wartawan

IISP akan dibangin di kawasan Jembatan Suramadu sisi Madura. Proyek tersebut menjadi salah satu mega proyek strategis nasional guna mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019, tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Pulau Madura.

Banner Iklan Lowongan Kerja

Setelah 43 hektare lahan yang sudah dibebaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) sedang melakukan identifikasi untuk pembebasan lahan lanjutan.

“Saat ini Pemprov Jatim sedang mengidentifikasi kawasan yang akan dibebaskan, sebelumnya sudah ada 43 hektar yang sudah di bebaskan demi wujudkan megaproyek nasional itu,” katanya.

Baca Juga:  Pilkades Serentak di Pamekasan Ditunda, Massa Bakar Ban

Identifikasi itu, harus dilakukan sebelum dilakukan pembebasan lahan. Sebab, 43 lahan yang sudah dibebaskan ternyata berkelompok-kelompok. Sehingga, harus diidentifikasi atau dihitung, berapa yang harus dibebaskan kembali.

“Ternyata, saat ini dari 43 hektar ini masih ada yang bolong-bolong, alias butuh pembebasan lahan lanjutan. Keinginan Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) harus dimasukkan P1, dan sebelum 2024 harus ada tindak lanjut. Ada progres dari pembangunan,” pungkasnya.

Reporter: Fathurrohman

Redaktur: Wawan A. Husna

Banner Kabar Sastra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *