KABARMADURA.ID | SUMENEP-Hingga saat ini, proyek pembangunan rumah dinas dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abuya Kangean masih 0 persen. Bahkan, hingga saat ini masih ditunda pekerjaannya.
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep Moh Nur Insan mengatakan, sebenarnya tidak ada kendala yang serius.
Namun penandatanganan kontrak pekerjaannya ditunda, karena berkas yang diajukan rekanan ke pejabat pembuat komitmen (PPK) belum lengkap. Tetapi pihaknya memastikan minggu depan sudah tuntas dan sudah ada pekerjaan.
“Jumat depan saya kirim fotonya setelah saya mendapatkan dari konsultan pengawas,” kata dia.
Artinya, dia memang membenarkan jika kontrak pekerjaan kegiatannya baru dilakukan beberapa hari yang lalu. Meskipun sudah ditetapkan rekanan pemenang tender proyek tersebut.
Menurut dia, seharusnya penandatanganan kontraknya itu sudah dilakukan pada Jumat (6/10/2023). Hanya saja, berkas dari pemenang kontrak masih ada yang kurang. Sehingga prosesnya itu terpaksa ditunda hingga berkas yang diajukan ke pihaknya itu lengkap.
“Ternyata ada berkas dari rekanan yang kurang. Salah satunya persyaratan yang dari perbankan,” imbuhnya.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Muda BPBJ Setkab Sumenep Hanny Agus Andrian mengatakan terdapat 22 peserta lelang yang memperebutkan proyek tersebut. Hanya saja, yang menyetorkan berkas persyaratan hanya tiga rekanan, yakni CV. Merubetiri, CV. AG Utama dan CV. Nonanitono.
Untuk CV. Merubetiri menawar proyek tersebut Rp1.018.334.663 dan CV. AG Utama menawar Rp907.937.421. Sedangkan CV. Nonanitono menawar Rp1.021.429.155.
Diketahui, proyek tersebut dimenangkan oleh CV. Merubetiri dengan nilai kontrak Rp1.031.747.500 tersebut. Rekanan yang beralamat di Desa Angon-angon Kecamatan Arjasa itu berhasil mengalahkan 21 peserta lelang lainnya.
“Kami tetapkan CV. Merubetiri sebagai pemenang karena memenuhi syarat,” paparnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna