KABARMADURA.ID | SAMPANG-Penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) disinyalir ada campur tangan pegawai PT. Pos Indonesia. Sebelumnya, diketahui sejumlah oknum pegawai PT. POS Indonesia itu melanggar prosedur pencairan bantuan. Salah satunya di Desa Torjunan, Kecamatan Robatal. Diduga kuat oknum pegawai tersebut tidak memberikan uang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Kami tidak pernah menerima uang. Petugas PT. Pos tersebut memegangnya dan memfoto uang dan KTP di depan saya. Setelah itu, uang langsung diberikan ke perangkat desa,” ungkap Syamsiah warga setempat.
Sementara Kepala Cabang Pembantu PT. Pos Sampang, Azwar Maafi menegaskan, hal tersebut tidak dibenarkan. “Tidak benar jika petugas PT. Pos tidak memberikan kepada KPM,” ungkap Azwar.
Ia melanjutkan, upaya pemerataan dilakukan oleh kepala desa. Namun, dalam proses pencairan, uang diberikan kepada KPM terlebih dahulu. “Jika ada hal semacam itu bisa dilaporkan kepada kami. Kami akan kroscek apakah di lapangan memang begitu kejadiannya,” tegasnya.
Menurutnya, jika pelanggaran itu benar, akan dilakukan sanksi kepada pihak terkait. Sebab menurutnya, PT, Pos hanya bertugas melakukan pembayaran atau pencairan kepada KPM. Selain itu, ia mengaku pihaknya sudah memberikan peringatan bahwa proses pencairan harus sesuai prosedur.
Reporter : Fathor Rahman
Redaktur: Muhammad Aufal Fresky
Tukang pos memang main belakang sama pendamping sama tksk..mereka korupsi