KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tidak bisa dicairkan langsung terhadap keluarga penerima manfaat (KPM). Sebab, terdapat beberapa tahapan untuk merealisasikan bantuan tersebut. Hal ini diungkapkan Pengelola Rencana Sosial dan Kesehatan Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Mohammad Andi Purwanto, Minggu (9/3/2023).
Menurutnya, beberapa tahapan yang dimaksud meliputi, pengajuan, pendaftaran, verifikasi dan validasi (verval) berkas KPM yang dilaksanakan sejak tanggal 21 Agustus hingga tanggal 23 Agustus kemarin. Sedangkan pengecekan verval dilaksanakan oleh setiap desa maupun kelurahan. Hal itu, guna memastikan KPM tepat sasaran.
“Jadi, desa, kelurahan maupun perusahaan pabrik rokok memiliki kewajiban untuk memantau maupun mengecek kevalidan KPM di lapangan,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Pihaknya menuturkan, sebelum dilakukan pengecekan oleh setiap desa, kelurahan maupun pabrik rokok, verval terlebih dahulu dilaksanakan oleh tim dari instansinya. Tujuannya, guna mengetahui perkembangan serta bisa memastikan KPM sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan dalam penerimaan BLT DBHCHT tahun ini.
“Tahun ini ada 23.950 KPM yang tergabung dari dua kategori, masing-masing buruh tani dan buruh pabrik rokok di wilayah kerja Pamekasan,” tuturnya.
Dijelaskan, terdapat perubahan sistem atau aturan bagi penerima dengan kategori buruh pabrik rokok. Seperti, satuan pengamanan (satpam), official boy dan admin yang bisa diusulkan oleh perusahaan. Ketentuan tersebut berdasar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 74 Tahun 2023 tentang Perluasan Calon Penerima Bantuan.
“Berdasarkan peraturan baru, penerima bantuan tahun ini, prediksi kami meningkat. Sedangkan, penerima dari buruh pabrik rokok tahun 2022 kemarin hanya 2 ribu orang,” jelasnya.
Ditegaskan, anggaran BLT DBHCHT tahun ini tembus Rp21 miliar. Sedangkan sistem pendistribusian bantuan melalui Bank Jatim. Setiap KPM akan menerima BLT Rp300 ribu setiap bulan. “Tapi untuk pendistribusian terhadap KPM selama tiga bulan sekali dengan total BLT Rp900 ribu per bulan,” tegasnya.
Pewarta: KM71
Redaktur: Totok Iswanto