KABARMADURA.ID | BANGKALAN-Sedikitnya ada 30 sekolah dasar (SD) negeri di Bangkalan yang siswanya di bawah 60 orang. Bahkan tidak memenuhi syarat pihak sekolah tetap menerima kucuran bantuan operasional sekolah (BOS). Akibatnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan berencana menggabungkan beberapa sekolah tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) SD Disdik Bangkalan Dwi Ega mengatakan, puluhan SD yang akan dirampingkan itu belum ada pengajuan dari pihak sekolah. Sebab, ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan, terutama jarak antara sekolah ke sekolah lainnya.
“Meskipun belum ada pengajuan dari sekolah, kami juga tidak bisa memaksakan, karena kalau dipaksakan, kasihan anak sekolah yang jauh jarak tempuhnya,” katanya.
Namun, Ega menambahkan, proses belajar mengajar di setiap sekolah tersebut tetap berjalan seperti sekolah pada umumnya. Pihaknya juga meminta agar pihak sekolah segera mengajukan penggabungan atau regrouping.
Sementara itu, pada tahun 2021, tercatat ada 46 SD yang dirampingkan menjadi 22 SD. Hal itu terjadi berdasarkan pengajuan dari sekolah dan disepakati oleh para wali murid dan tokoh masyarakat yang ada di sekitar sekolah tersebut.
Reporter: Moh imron
Redaktur: Wawan A. Husna