KM.ID | PAMEKASAN — Sejumlah petani di Pamekasan mengeluhkan tingginya harga pupuk jenis zwavelzuure amoniak (ZA). Pasalnya, harganya tembus Rp450 ribu per sak.
Salah seorang warga Dusun Bulung, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Zali (63), mengaku tidak mampu untuk membeli pupuk ZA seharga tersebut.
“Saya tidak tahu, apakah pupuk tersebut sudah dicabut atau tidak subsidinya, namun harga Rp450 ribu membuat saya tidak berniat membelinya,” ungkapnya kepada KM.ID, Rabu (26/10/2022).
Zali meminta pemerintah untuk mengontrol harga pupuk yang sudah dicabut subsidinya sehingga tidak meroket dan merugikan para petani.
“Kalau hanya mahal masih mendingan, namun kalau sudah ditambah langka, kami kan repot jadi petani mau mencari kemana,” terangnya.
Kasi Pengawasan Sarana Pertanian DKPP Pamekasan, Slamet Supriadi, menjelaskan, bahwa hanya ada dua pupuk yang masih disubsidi pemerintah yakni Urea dan NPK.
“Sedangkan pupuk jenis SP-36, ZA, Organik, dan Organik Cair dicabut subsidinya, sehingga seperti ZA per sak tembus Rp450 ribu, dan kami mengawasi harganya saja, tidak lebih, tidak seperti pupuk subsidi,” jelasnya.
Namun, terlepas dari itu, Slamet mengaku sudah mengingatkan masyarakat yang menemukan harga pupuk bersubsidi di atas HET untuk melaporkan ke pihaknya.
“Kalau sekali masih akan kami tegur, tapi kalau tetap bandel akan dilaporkan ke perekonomian agar dicabut haknya sebagai kios pupuk subsidi atau sanksi lainnya,” pungkasnya.
Reporter: M. Arif
Redaktur: Ongky Arista UA