Pupuk ZA di Pamekasan Tembus Rp450 Ribu Per Sak

KM.ID | PAMEKASAN — Sejumlah petani di Pamekasan mengeluhkan tingginya harga pupuk jenis zwavelzuure amoniak (ZA). Pasalnya, harganya tembus Rp450 ribu per sak.

 

Salah seorang warga Dusun Bulung, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Zali (63), mengaku tidak mampu untuk membeli pupuk ZA seharga tersebut.

 

“Saya tidak tahu, apakah pupuk tersebut sudah dicabut atau tidak subsidinya, namun harga Rp450 ribu membuat saya tidak berniat membelinya,” ungkapnya kepada KM.ID, Rabu (26/10/2022).

 

Zali meminta pemerintah untuk mengontrol harga pupuk yang sudah dicabut subsidinya sehingga tidak meroket dan merugikan para petani.

Baca Juga:  Selidiki Peredaran BBM Ilegal, Tindakan Polres Bangkalan Dinilai Kurang Tepat

 

“Kalau hanya mahal masih mendingan, namun kalau sudah ditambah langka, kami kan repot jadi petani mau mencari kemana,” terangnya.

Banner Iklan Lowongan Kerja

 

Kasi Pengawasan Sarana Pertanian DKPP Pamekasan, Slamet Supriadi, menjelaskan, bahwa hanya ada dua pupuk yang masih disubsidi pemerintah yakni Urea dan NPK.

 

“Sedangkan pupuk jenis SP-36, ZA, Organik, dan Organik Cair dicabut subsidinya, sehingga seperti ZA per sak tembus Rp450 ribu, dan kami mengawasi harganya saja, tidak lebih, tidak seperti pupuk subsidi,” jelasnya.

 

Namun, terlepas dari itu, Slamet mengaku sudah mengingatkan masyarakat yang menemukan harga pupuk bersubsidi di atas HET untuk melaporkan ke pihaknya.

Baca Juga:  Catatan Seminar Dr. Yasir Qadhi; Antara Madrasah dan Akademi, Studi Islam di Timur versus Barat

 

“Kalau sekali masih akan kami tegur, tapi kalau tetap bandel akan dilaporkan ke perekonomian agar dicabut haknya sebagai kios pupuk subsidi atau sanksi lainnya,” pungkasnya.

 

Reporter: M. Arif

 

Redaktur: Ongky Arista UA

Banner Kabar Sastra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *