PUTR Sumenep Peduli Pekerja Konstruksi

News109 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP -Guna bekerja sesuai regulasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep mensosialisasikan Peraturan Menteri (Permen) PU No.01 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Kegiatan tersebut diarahkan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sedikitnya, 50 peserta mengikuti sosialisasi tersebut. Meliputi, ASN dan para kontraktor, konsultan pengawas serta perwakilan dari asosiasi penyedia jasa konstruksi, Senin (4/12/2023).

Kepala Dinas PUTR Sumenep Ery Susanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Jasa Konstruksi Imam Yudikarna menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut  untuk memberi pemahaman terhadap pelaku jasa konstruksi tentang pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi secara terpadu dan terkoordinasi.

Baca Juga:  Pasca Libur Idulftri 1445 H, Pemkab Pamekasan Tidak Berlakukan WFH bagi ASN

“Sosialisasi ini menjadi kewajiban sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017, maka kabupaten atau kota itu diwajibkan melaksanakan uji kompetensi, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), pelatihan dan sosialisasi, sesuai UU atau regulasi yang berkaitan dengan jasa konstruksi,” ujarnya kepada Kabar Madura.

Dia berharap, dengan kegiatan sosialisasi tersebut dan pembinaan secara rutin, semua pelaku jasa konstruksi yang ada di Sumenep mampu memahami regulasi tersebut, terutama dari sisi hukum.

“Jadi harapan kami, kualitas pembangunan di Sumenep ke depan, akan semakin baik dan semakin berkualitas. Sehingga sesuai dengan harapan dan visi misi Bupati Sumenep Achmad Fauzi bahwa pembangunan di Kabupaten Sumenep baik di daratan maupun di kepulauan berkualitas dan merata,” harapnya.

Baca Juga:  PUTR Sumenep Targetkan Proyek Dua Jembatan Selesai Pertengahan Desember

Selain itu, Imam mengaku, baru melaksanakan dua kali sertifikasi, lantaran baru terbentuk bidang konstruksi. Namun, direncanakan pada awal tahun depan, akan kembali menggelar uji kompetensi tersebut. Sehingga pada Bulan Januari 2024, akan memberikan sertifikasi terhadap 30 orang tukang bangunan dan  diprioritaskan bagi pekerja pembangunan gedung DPRD Kabupaten Sumenep.

“Kami akan langsung sertifikasi di tempat, sehingga teman-teman yang bekerja sebagai tukang bangunan akan memiliki sertifikat sebagai tanda sudah kompeten,” janjinya.
Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *