KABARMADURA.ID | SUMENEP-Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) mendapat tanggapan yang beragam. Rancangan itu sangat didukung karena dinilai memperjuangkan nasib tenaga pendidik, khususnya dalam kesejahteraan dan profesional guru.
Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Jawa Timur Wilayah Sumenep Syamsul Arifin menegaskan, mendukung penuh RUU Sisdiknas. Pihaknya berharap dengan rancangan itu semua guru mendapatkan tunjangan profesi.
“Jika rancangan RUU Sisdiknas disetujui, maka semua guru akan mendapatkan tunjangan profesi guru,” katanya, Selasa (13/9/2022).
Dijelaskan, RUU Sisdiknas memberikan kesempatan kepada semua guru yang belum memiliki sertifikasi guru dari pendidikan profesi guru (PPG). Sehingga rencana itu tentu sangat perlu dukungan dari semua pihak.
“Jika tidak disetujui, maka kesejahteraan guru bakal terancam dan hanya guru tertentu yang mendapatkan tunjangan profesi,” bebernya.
Dikatakan, ketika RUU Sisdiknas mulai berlaku, maka sertifikat tenaga pendidik menjadi program ketika di perguruan tinggi, dalam artian sebelum mahasiswa jurusan pendidikan lulus, maka sudah mendapatkan sertifikat pendidik.
”Jadi sertifikat itu dijadikan syarat mendapatkan tunjangan profesi pada saat mengajar di salah satu pendidikan,” tukas dia.
Pria yang akrab disapa Syamsul itu melanjutkan, tunjangan profesi itu nantinya akan mendapatkan Rp1,5 juta, khusus guru swasta, dan khsus guru negeri atau PNS disesuaikan dengan golongannya.
“Semoga RUU Sisdiknas dapat terwujud, agar guru mendapatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumenep H. Didik Suharto mengharapkan, agar RUU Sisdiknas dapat segera disahkan. Sebab, hingga saat ini ada sebanyak 1.000 lebih tenaga pendidik di Kota Keris masih belum mendapatkan kesejahteraan yang layak.
“RUU Sisdikdiknas ini sangat kami tunggu pengesahannya,semoga disetujui,” pungkasnya.
Reporter: Imam Mahdi
Redaktur: Mohammad Khairul Umam