Raperda Baru di Pamekasan Akan Menganulir Perda Lama

News54 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi akan menganulir beberapa perda yang sudah berlaku. Hanya saja, hingga saat ini masih tahap pembahasan. Tujuannya, agar bisa dipastikan sesuai dengan ketentuan regulasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) maupun regulasi yang dirumuskan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut diungkapkan Ketua  Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Moh Sahur, Senin (11/9/2023).

Dia mengaku, pembahasan di internal pansus sudah dilakukan, termasuk paparan dari eksekutif. Bahkan, sudah beberapa kali bertemu dengan eksekutif untuk mengatur mekanisme yang sesuai dengan regulasi. Dengan demikian, pembahasan tidak akan selesai dalam sekali pelaksanaan. Melainkan membutuhkan telaah yang komprehensif. Sebab hasilnya akan menjadi rujukan perumusan kebijakan pemkab utamanya sektor pendapatan asli daerah (PAD) yang perlu ditingkatkan.

Banner Iklan

“Intinya, raperda yang baru tersebut akan menganulir kurang lebih 7 perda yang sudah jalan, tetapi kajiannya masih terus berlangsung. Makanya, hasilnya menunggu rampungnya pembahasan dan penetapan raperda menjadi perda. Jadi, ada beberapa perda yang tidak berlaku lagi, karena sudah disatukan ke perda yang  baru, tetapi secara rinci kami bisa ungkapkan setelah dilakukan pembahasan kembali,” ujarnya kepada Kabar Madura.

Baca Juga:  DPRD Usulkan 3 Nama Pj Bupati Pamekasan, Tidak Ada Rektor IAIN Madura

Politisi Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, untuk telaah akademik atas naskah akademik tentang raperda pajak dan retribusi daerah akan menggandeng Universitas Negeri Jember (UNEJ). Tujuannya, agar hasil  analisis bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sedangkan target penyelesaian  raperda tahun ini dengan catatan pembahasan dari berbagai dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bisa selaras dengan tuntunan regulasi di atasnya.  

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Totok Iswanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *