Ratusan Desa di Pamekasan Belum Miliki TPS3R

News166 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Tidak semua desa di Kabupaten Pamekasan belum memiliki tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R). Dari 178 hanya 13 desa yang telah memiliki TPS3R tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan Moch. Sjafii mengatakan, ada beberapa faktor yang melatar belakangi minimnya pembangunan TPS3R di desa-desa itu, salah satunya minimnya anggaran.

Menurutnya, dalam penerapan TPS3R, masing-masing desa harus mengusulkan ke pemerintah daerah. Kemudian, pihak DLH memutuskannya berdasarkan zona kedaruratan sampah. Pertimbangan lain, juga mengacu pada tingkat stunting dan wilayah-wilayah yang pengelolaan sampah yang minim, sehingga dibutuhkan tempat pengelolaan sampah

“Desa yang mengajukan itu, kita lakukan verifikasi terlebih dahulu. Bagaimana zona kedaruratan sampahnya, tata cara pengelolaannya, SDM-nya, dan lain sebagainya. Setelah semuanya memenuhi kriteria, kita putuskan,” katanya, Selasa (25/7/2023). 

Baca Juga:  Pengelolaan Sampah di Bangkalan Masih Andalkan Peran Pemulung

Pria yang akrab disapa Mamat mengatakan, dalam pembangunan TPS3R membutuhkan anggaran yang cukup banyak. Dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) anggarannya sebesar Rp200 juta.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Menurutnya, anggaran itu hanya bisa merealisasikan pembangunan fisik TPS3R. Sementara untuk pengadaan sarana dan prasarananya tidak terpenuhi secara keseluruhan, seperti kendaraan pengangkut sampah, mesin pengayak sampah, dan lainnya.

“Kalau anggaran yang dari APBN sekitar Rp600 juta. Nah, yang ini lengkap dengan sarprasnya. Ukurannya pun berbeda dengan anggaran yang berasal dari APBD. Tapi tidak semua pengajuan bisa disetujui, karena menyesuaikan dengan anggarannya juga,” tuturnya. 

Baca Juga:  Tambang Tidak Berizin Diminta Sedia Rp350 Juta untuk Urus UKL-UPL

Dia menyebutkan, dari 178 desa di Pamekasan, hanya ada 13 desa yang menerapkan TPS3R. Desa-desa itu, antara lain Desa Plakpak, Desa Padelegan, Desa Panempan, Desa Branta Pesisir, Desa Durbuk, Waru Barat, Nyalabu Laok, Murtajih, Palengaan Laok, Toronan, Teja Barat, Laden, dan Angsanah. 

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur:   Hasanuddin

 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *