KABAR MADURA | Ratusan lembaga kesejahteraan sosial (LKS) di Pamekasan terancam tidak akan mendapatkan bantuan. Sebab, tahun ini tidak ada anggaran khusus dari daerah dan kejelasan bantuan dari provinsi untuk lembaga sosial tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Aziz Jamil mengatakan, pihaknya telah berupaya mengajukan bantuan untuk LKS ke pemerintah provinsi (pemprov). Dia menyebut, ada sepuluh lembaga yang diajukan pada 2023 lalu. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan lebih lanjut dari pihak terkait.
“Hingga sekarang belum ada identifikasi apa-apa, biasanya sebelum akhir tahun disuruh buat proposal kalau dapat bantuan. Jadi kemungkinan tahun ini tidak dapat karena kuota dari provinsi terbatas juga,” terangnya, Rabu (28/2/2024).
Dari 126 LKS yang terdata pada 2023, sudah berbadan hukum semua. Sebab, lanjut Aziz, itu menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan, baik dari daerah ataupun dari provinsi.
Meskipun terancam tidak akan mendapatkan bantuan, Aziz menegaskan, pihaknya tetap melakukan pendampingan dan pembinaan kepada LKS yang terdata, seperti pembinaan terhadap pola pengasuhan, pencatatan administrasi, dan lain sebagainya.
“Meski tidak ada bantuan fisik, harus ada pemantauan kepada masing-masing lembaga,” imbuhnya.
Kemudian Aziz mengaku, setiap melakukan pendampingan, pihaknya selalu terkendala ketersediaan jumlah pendamping yang minim.
“Pendampingnya hanya ada dua orang. Tapi koordinasinya tetap jalan, kami punya grup (WA) dengan pengelola lembaga. Jadi mereka bisa mengadukannya di grup tersebut,” pungkasnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman