Ratusan Reklame di Pamekasan Terdeteksi Tidak Berizin

News47 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASANPada triwulan pertama 2023, terdapat ratusan reklame tidak berizin yang terpampang di beberapa titik wilyah di Pamekasan. Ratusan reklame ilegal itu ditemukan setelah adanya penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Pamekasan. 

Kepala Seksi (Kasi) Penyeledikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan Moh. Hasanurrahman mengatakan, reklame tak berizin itu rata-rata ditemukan di luar perkotaan seperti di daerah selatan dan lainnya.  

Menurut pria yang akrab disapa Ainur tersebut, pemasang sengaja memasang reklame di luar perkotaan agar terhindar dari razia petugas. Pasalnya enggan membayar pajak dan lainnya. Kendati demikian, pihaknya melakukan penyisiran terhadap beberapa wilayah di Pamekasan untuk penertiban reklame. 

“Tiga bulan pertama di tahun ini sudah ada 192 reklame yang ditemukan tidak berizin. Rata-rata pemasang tidak mau bayar pajaknya, makanya tidak mengisi surat izin,” ungkapnya kepada Kabar Madura. 

Diakuinya, ratusan reklame yang tidak berizin itu langsung dilepas. Sebab, pihaknya tidak mengetahui keberadaan pemasang. Ia juga menambahkan, reklame yang terpasang rata-rata didominasi iklan seperti rokok, dan lainnya. Tidak ada reklame ataupun baliho yang berbau kampanye politik. 

Baca Juga:  Alasan Keterbatasan Anggaran, Bakesbangpol Sampang Hanya Rekrut 30 Paskibraka

Reklame tidak berizin tersebut ditemukan di 64 titik lokasi. Seperti di Kecamatan Tlanakan, Galis, Proppo, Larangan, dan lainnya. 

“Reklame kampanye politik belum ada. Rinciannya ada yang berupa baliho 21, banner kecil ekitar seratusan, spanduk 22 dan lainya. Rata-rata isinya iklan,” ungkapnya, Kamis (16/3/2023). 

Pewarta: Safira Nur Laily 

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *