KABARMADURA.ID | BANGKALAN-Kehadiran Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia (RI) Mahfud MD di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Jumat (7/7/2023) lalu, tidak sekadar merayakan acara puncak Dies Natalis UTM ke-22. Momen tersebut sekaligus mengungkap kilas balik sejarah dramatik berdirinya universitas negeri satu-satunya di Madura ini.
Rektor UTM Safi’ mengatakan, terdapat 17 rangkaian kegiatan perayaan Dies Natalis UTM ke-22. Dalam rangkaian itu, terdapat Rapat Terbuka Senat yang diisi orasi ilmiah sebagai acara utamanya.
Sedangkan Mahfud MD hadir di UTM sebagai undangan untuk mengisi orasi ilmiah yang bertajuk “Semangat Kebangsaan, Eratkan Persatuan Menyongsong Pemilu 2024 Jujur dan Adil” di Gedung RP Mohammad Noer UTM.
“Kami memulai acara Dies Natalis UTM sejak pertengahan Juni 2023. Beberapa kegiatan yang telah berlangsung, yakni khatmil Qur’an, santunan anak yatim, serta mutiara hikmah dari Buya Yahya. Kegiatan ini akan berlanjut hingga akhir Juli 2023 nanti,” ungkapnya saat sambutan, Jumat (7/7/2023).
Safi’ juga mengurai peran Mahfud MD dalam alih status kampus yang berdiri di Desa Telang, Kecamatan Kamal tersebut. Dia menyampaikan, UTM merupakan kelanjutan dari Universitas Bangkalan (Unibang) yang berdiri pada tahun 1981.
Kemudian 20 tahun berikutnya, tepatnya pada tahun 2001, Unibang diubah statusnya menjadi kampus negeri dengan nama Universitas Trunojoyo Madura melalui keputusan presiden (kepres). Bagi Safi’, jika UTM maju, tetap tidak boleh melepaskan diri Mahfud MD
“Perubahan status itu, tidak lepas dari peran Menko Polhukam Pak Mahfud MD. Meski saat itu dia menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI, Pak Mahfud yang mengurusi perubahan status Unibang menjadi UTM,” jelasnya.
Sementara itu, Menko Polhukam RI Mahfud MD memaparkan bahwa perubahan Unibang menjadi UTM karena keinginan dan persetujuan Presiden RI KH. Abdurrahman Wahid.
“Saya sampaikan ke Pak Presiden, kalau di Madura ada kampus namanya Unibang, gedungnya masih kalah jauh dengan SMA di Jawa. Meski pada waktu itu memang belum memenuhi syarat secara teknis untuk alih status, tapi Gus Dur tetap mendukung,” terangnya, Kamis (7/7/2023).
Permohonan alih status Unibang menjadi UTM, kata Mahfud, akhirnya diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), lalu Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hasil pengajuan permohonan tersebut, lanjut Mahfud, ternyata tidak disetujui dengan berbagai alasan.
“Saat tidak disetujui oleh tiga menteri itu, saya menyampaikan bahwa Unibang memang belum memenuhi syarat. Tapi kata Gus Dur, kalau orang Madura disuruh memenuhi syarat itu ya tidak bisa. Jadi waktu itu Gus Dur langsung meneken kepresnya,” jelasnya.
Mahfud juga mengungkap alasan mengubah status Unibang dari swasta menjadi UTM berstatus negeri. Menurutnya, keberadaannya untuk memfasilitasi masyarakat Madura sekaligus menjadi kampus negeri yang berkembang di pulau yang banyak dihiasi pesantren. Karenanya, pesan Mahfud, UTM harus memiliki kecocokan dengan kearifan lokal Madura.
“Jika UTM ingin maju, maka harus melindungi dan memfasilitasi masyarakat hingga bisa maju dan berkembang di tanah kelahirannya sendiri,” terang pria asal Pamekasan, Madura ini.
Pewarta: Helmi Yahya
Redaktur: Wawan A. Husna