Relokasi Pasar Srimangunan, Pemkab Sampang Enggan Beri Kompensasi Pedagang

News52 Dilihat

KABARMADURA.ID | SAMPANGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang berencana merelokasi sejumlah pedagang di Pasar Srimangunan ke Pasar Margalela. Para pedagang yang akan direlokasi adalah penjual ikan dan sayur. Alasan pemindahan itu bukan tanpa alasan. Sebab, pasar Margalela bertahun-tahun tidak ditempati.

Sementara pembangunan Pasar Margalela telah menghabiskan uang negara miliaran rupiah. Meski baru dibangun, banyak pedagang enggan berjualan di sana. Mereka menganggap pasar sepi dari konsumen. Hal itu yang membuat pedagang di Pasar Srimangunan enggan dipindah, mereka takut dagangannya tidak laku.

Penolakan dari unsur pedagang bermunculan. Salah satunya dari seorang penjual sayur bernama Kusyairi. Dia enggan meninggalkan tempat asalnya di Pasar Srimangunan, yang telah ditempati selama bertahun-tahun. Konsumennya pun telah meluas.

Baca Juga:  Pemkab Sampang Klaim Tidak Ada ASN yang Bolos di Hari Pertama Kerja Setelah Libur Lebaran  

“Untuk apa dipindah, di sini kan masih muat. Kalau dipindah itu sama saja menghalangi rejeki kami,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Kusyairi, pemerintah disebut hanya ingin agar proyek pembangunan Pasar Margalela tidak sia-sia. Karenanya pedagang dipaksa pindah. Sedangkan pemerintah enggan memberikan kompensasi sebagai ganti rugi atas tidak ramainya konsumen di awal-awal perpindahan nanti.

Banner Iklan Lowongan Kerja

“Di sini bukan hanya kami yang tidak setuju, pedagang yang lain juga,” tutupnya.

Sementara di lain pihak, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang, Moh. Rasul menyebut, pihaknya tidak mungkin memberikan kompensasi kepada pedagang. Menurutnya, relokasi pedagang merupakan kebijakan pemerintah.

Baca Juga:  KPU Pamekasan Lantik 567 Anggota PPS

Lagi pula, lanjut Rasul, anggaran yang dimiliki institusinya sangat terbatas. Jangankan untuk memberikan kompensasi kepada pedagang, untuk operasional kegiatan dinasnya saja dianggap tidak cukup. Sebab, kata dia, terjadi pemangkasan anggaran sejak awal tahun lalu.

Kendati demikian, relokasi pasar akan tetap dilakukan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang telah tergabung dalam satu tim. Salah satunya dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Rencananya relokasi akan dilakukan bulan depan.

“Dari kemarin-kemarin belum kami lakukan karena ada pergantian pimpinan di Diskopindag, sehingga tim yang sebelumnya perlu diperbarui lagi,” tutupnya.

Pewarta: Ali Wafa

Redaktur: Moh. Hasanuddin

Banner Kabar Sastra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *