Rp6 Miliar Tunggu Pencairan dari 12 Desa Mandiri di Pamekasan

News3 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengalokasikan anggaran Rp6 miliar untuk 12 desa mandiri yang telah ditetapkan tahun 2022 kemarin. Reward tersebut akan dicairkan tahun ini. Sebab, alokasi dananya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 ini. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan Fathorrachman mengatakan, setiap desa akan memperoleh alokasi dana Rp500 juta. Anggaran itu, langsung masuk ke rekening setiap desa. Saat ini, masih menunggu permohonan pencairan dari setiap desa. 

“Kalau anggarannya sudah ada, tinggal proses pencairan. Kalau kami tergantung desa, karena nantinya dana itu masuk ke anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), intinya pencairan lebih cepat lebih baik,” ujarnya kepada Kabar Madura. 

Baca Juga:  Realisasi Taman Budaya di Pamekasan Ngambang

Secara umum, target desa mandiri berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sudah tercapai. Saat ini, ada 17 desa mandiri. Rinciannya, 1 desa mandiri tahun 2019 lalu, 2 desa mandiri tahun 2020, 2 desa mandiri tahun 2021 dan 12 desa mandiri tahun 2022 kemarin. 

“Tahun ini bisa aja ada tambahan desa mandiri. Tergantung penanggung jawab dari setia desa melalui aplikasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT),” ucapnya.

Pihaknya menegaskan, setiap desa sudah memiliki strategi sendiri untuk mendorong terciptanya desa mandiri. Apalagi, sudah ada program Desa Tematik. Sedangkan untuk menjadi desa mandiri harus memenuhi berbagai indikator. Masing-masing, indek ketahanan sosial (IKS), indek ketahanan lingkungan (IKL) dan indek ketahanan ekonomi (IKE). 

Banner Iklan Lowongan Kerja
Baca Juga:  Alasan Anggaran, Kecamatan Sapeken Dibiarkan Kumuh

“Jadi semua unsur itu harus terpenuhi,” tegasnya. 

Jumlah Desa Mandiri

  • 2019
    • 1 desa
  • 2020
    • 2 desa
  • 2021
    • 2 desa
  • 2022 
    • 12 desa
  • Total
    • 17 desa mandiri

Indikator Desa Mandiri Harus Memenuhi

  • IKS
  • IKL
  • IKE

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif 

Redaktur: Totok Iswanto

Banner Kabar Sastra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *