RSUD Arjasa Tetap Kekurangan Dokter Spesialis

News190 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Hingga tahun 2023, layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjasa tidak kunjung optimal. Rencana pengadaan dokter spesialis juga masih sebatas wacana. Upaya meminta bantuan Dinas Kesehatan Jawa Timur juga tidak kunjung terwujud.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep Moh. Nur Insan menyampaikan, hingga saat ini pelayanan kesehatan di Arjasa tidak kunjung memiliki tenaga medis yang memadai.

“Kami sudah melakukan pengajuan ke Pemprov Jatim, koordinasi terakhir tahun ini bakal ada yang bakal dikirim ke RSUD Abuya Kangean,” kata dia.

Untuk program jangka panjang dalam memenuhi syarat, dokter harus bisa menetap atau fokus bertugas, maka bakal menyekolahkan dokter spesialis. Pihaknya berharap, dengan membuka program sekolah dokter, dapat meningkatkan pelayanan untuk masyarakat kepulauan. Untuk program itu, tahun ini disediakan Rp1 miliar.

Agar pelayanan rumah sakit yang beroperasi sejak 2020 itu lebih optimal, menurut Nur Insan, harus ada 4 dokter spesialis, yakni mulai dari spesialis kandungan, anak, bedah, dan penyakit dalam. Sementara saat ini masih belum ada satu pun. Untuk tenaga kesehatan lain, menurut Insan, sudah memenuhi standar.

Baca Juga:  Target PAD Persampahan Gagal Dicapai, DLH Sampang Berdalih Potensi Tidak Sesuai

Untuk menunggu hasil program beasiswa untuk tenaga medis itu, memang harus menunggu minimal 4 tahun. Pihaknya tidak mengharuskan, yang bersedia mengikuti program itu, orang yang berdomisili di kepulauan setempat.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi lV DPRD Sumenep Siti Hosna mengatakan, untuk layanan kesehatan harus ada alternatif jangka pendek panjang. Maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep harus serius dalam mengawal layanan kesehatan itu.

“Saya dengar, yang melakukan pengajuan itu sudah lama, tetapi tidak kunjung ada kejelasan. Jadi wajar keluhan masyarakat di sana bahwa layanannya masih terkesan setengah hati, di bawah standar puskesmas,” paparnya.

Baca Juga:  Usai Dilantik, MR KAHMI Kadur Larangan Galis JJS Bareng Masyarakat

Pewarta: Moh Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *