KABARMADURA.ID | SAMPANG-Pada tahun 2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas kucurkan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di wilayah Kabupaten Sampang. Program tersebut sebanyak 111 paket, tersebar di 13 kecamatan.
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengaku tidak pernah diajak koordinasi terkait adanya program P3-TGAI di wilayahnya tersebut. Alhasil, program yang didanai dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) itu dinilai rawan terjadi tumpang tindih dengan program lain yang didanai dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), dana desa dan lain.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sampang Umi Hanik Laila membenarkan ihwal adanya program pusat yang masuk ke daerah tersebut.
Meski demikian, pihaknya mengaku tidak banyak mengetahui soal program tersebut. Alasannya, pihaknya sebatas diberitahu, sebelumnya tidak pernah diajak koordinasi.
“Untuk program P3-TGAI ini program BBWS, kami hanya ada pemberitahuan saja. Anggaran ada di BBWS, untuk lebih lanjut bisa konfirmasi dan koordinasi dengan PUPR bidang SDA,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Sampang Moh. Zis melalui tim perwakilan dari Sampang untuk program P3-TGAI, Ari, mengatakan bahwa saat ini program pembangunan irigasi dari KemenPUPR itu sudah dilaksanakan, namun pihaknya belum mengetahui soal progresnya, karena belum mendapatkan laporan lebih lanjut dari tim pusat.
“Kami belum mendapatkan laporan soal progres realisasinya, karena kami tidak punya kewenangan untuk memantau program itu, kami hanya mendapatkan pemberitahuan saja, tidak bisa intervensi dan tidak memiliki kewenangan apapun, karena ini program pusat,” timpalnya.
Dikonfirmasi terpisah, Tenaga Ahli Program P3-TGAI Roif Fitrianto,ST. menerangkan, untuk Kabupaten Sampang ada sebanyak 111 paket pengerjaan yang tersebar di 13 kecamatan. Saat ini pengerjaan sedang berlangsung. Bahkan ada yang sudah hampir tuntas. Adapun untuk nominal program irigasi itu rata-rata sekitar Rp200 juta.
Program P3-TGAI itu sebagai kegiatan padat karya pemerintah, dalam hal ini Kementerian PUPR melalui BBWS Brantas. Kegiatan P3-TGAI meliputi kegiatan perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja layanan irigasi dan sebagai solusi peningkatan ekonomi masyarakat.
“Iya benar, kami sudah bersurat ke Pemkab Sampang terkait program P3-TGAI ini, bahkan kami sudah koordinasi dengan dinas terkait dan ada tim dari kabupaten juga,” tepisnya.
Menanggapi minimnya koordinasi program pusat yang masuk ke daerah itu, Anggota Formasa Sampang Sofyan sangat menyayangkan. Karena menurutnya, hal itu sangat berpotensi dan rawan terjadinya tumpah tindih di lapangan. Kata dia, seharusnya pemkab proaktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk program irigasi itu, sehingga penempatan lokasi lebih tepat dan sesuai kebutuhan.
“Jadi program itu tidak hanya asal terealisasi tapi benar-benar bermanfaat. Jika program ini tanpa koordinasi yang baik antara pusat dan daerah, kami khawatir program ini rawan tumpang tindih dan hanya sekedar terlaksana, yang pada akhirnya jadi proyek mangkrak, tidak memberikan manfaat kepada masyarakat,” tukasnya.
Pewarta: Subhan
Redaktur: Wawan A. Husna