Sasaran Pelatihan UMKM Olahan Hasil Laut di Sumenep Terbatas

News103 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Perikanan (Diskan) akan memberikan pelatihan pengembangan usaha terhadap pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang menggunakan bahan dasar produk dari hasil laut. Namun pelatihan itu hanya terbatas untuk 20 UMKM saja. Padahal, berdasarkan data Diskan, ada 500 UMKM di Sumenep yang menggunakan bahan dasar produk dari ikan.

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Sumenep Agustiono Sulasno, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Edie Ferrydianto mengatakan, pelatihan itu dilakukan untuk peningkatan kualitas produk, pengemasan dan perizinan produk.

“Pelaku UMKM itu dibantu agar dapat mengembangkan usahanya,” katanya, Senin (7/8/2023).

Dia menegaskan, minimnya UMKM yang akan diikutkan pelatihan itu disebabkan keterbatasan anggaran. Tahun ini, pemkab hanya menganggarkan Rp200 juta untuk pelatihan pengembangan UMKM tersebut.

Baca Juga:  Nayla Baddrut Tamam: Peran Bunda PAUD Sangat Penting

“Pelatihannya akan dilakukan di Malang. Sehingga output-nya dapat mengembangkan usahanya yang dapat dijual dan laku,” tambah Ferry.

Akan tetapi, pihaknya tidak menjamin hasil dari pelatihan itu akan berjalan maksimal, sebab tergantung pada keseriusan pelaku UMKM-nya masing-masing. “Siapa yang rajin mengembangkan usahanya setelah pelatihan, maka dapat memperoleh hasil yang maksimal,” bebernya.

Menurut Ferry, hampir semua produk dari UMKM Sumenep itu tidak bagus, sehingga tidak mampu menembus pasar di luar daerah. Maka dari itu, pihaknya berupaya meningkatkan hal itu melalui pelatihan.

“Intinya, untuk pengembangan produk yang dasarnya memakai ikan masih akan terlaksana. Jika pendataan sudah selesai, maka saya infokan,” tegasnya.

Sementara Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari menekan agar jangan sampai pelatihan itu hanya dijadikan program formalitas. Artinya, harus ada tindak lanjut setelah pelaksanaan selesai.

Baca Juga:  Polres Sumenep Akan Olah TKP Cari Penambang Ilegal

“Dari tahun sebelumnya program tersebut tidak ada, makanya karena ini program baru maka perlu diseriusi,” ujar politisi Partai persatuan pembangunan (PPP) itu.

Selain itu, dia meminta agar pelaksanaan pelatihan itu segera dilakukan. Sehingga, para pelaku UMKM dapat mengembangkan ilmu yang didapat. “Dinas terkait perlu mengusahakan penerima manfaat itu adalah UMKM yang berasal dari daerah stunting,” tuturnya.

Pelaku UMKM asal Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Farida, mengatakan, produk olahan ikan miliknya masih belum bisa dipasarkan secara nasional. Salah satu kendalanya, kemasan produk tidak bagus.

“Kami harap pemerintah dapat membantu agar kualitasnya bagus. Intinya bukan hanya pelatihan saja, tetapi dibantu dengan alat dan bahannya,” ucap Farida

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Sule Sulaiman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *