KABARMADURA.ID | PAMEKASAN –Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM Naker) Pamekasan masih menentukan sasaran peserta pelatihan Sepuluh Ribu Usaha Baru (Saputangan Biru). Sebab ada perubahan komposisi anggaran dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023 sebagaimana yang diinstruksikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI).
Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Produktivitas Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Ketenagakerjaan (Dinkop UKM dan Ketenagakerjaan) Pamekasan R Moh. Dedy A mengaku, belum rampungnya penyesuaian anggaran pada APBD 2023, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI Nomor 212 /PMK.07 /2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah.
“Serta ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya, berdampak pada proses jumlah sasaran peserta program Sapu Tangan Biru tahun 2023. Program ini belum dimulai, saat ini masih proses penyusunan anggaran, tapi programnya tetap berlanjut,” ujarnya kepada Kabar Madura, Selasa (7/3/2023).
Pihaknya menuturkan, untuk kepesertaan dari program Sapu Tangan Biru belum ditentukan. Sebab menunggu kepastian anggaran yang dikhususkan terhadap program tersebut. Meski demikian, untuk pelaksanaan pelatihannya akan disamakan dengan yang sudah terealisasi pada tahun 2022 lalu.
Diakuinya, untuk program Sapu Tangan Biru sudah berjalan mulai tahun 2020 lalu. Program ini merupakan program prioritas Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dalam menopang tumbuhnya perekonomian masyarakat. Di tahun 2020 sudah ada 1.532 orang yang dilatih.
Kemudian, pada tahun 2021 ada 1.753, tahun 2022 sebanyak 2.220 orang. Sedangkan untuk jenis pelatihanya akan serupa dengan tahun 2022 lalu. Yakni, pelatihan menjahit, pertukangan dan pelatihan membuat tas serta lainnya. “Pelatihannya masih berjalan, jumlah pesertanya masih belum ditentukan,” jelasnya.
Data Pelatihan Program Sapu Tangan Biru
- 2020
- 532 orang
- 2021
- 753 orang
- 2022
- 220 orang
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Totok Iswanto