Satpol PP Pamekasan Janji Libatkan PKL Bahas Aturan Ketertiban

News103 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Penerapan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) harus memperhatikan kondisi para pedagang di bawah. Terutama mengenai fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan cukup minim. Hal ini diungkapkan salah satu PKL asal Desa Toket Kecamatan Proppo Adus Sofi, (10/8/2023).

Menurutnya, hingga saat ini para PKL tidak bisa masuk dan berjualan di tempat yang awalnya sudah disediakan oleh pemerintah. Yakni di Monumen Arek Lancor. Bahkan para petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengancam menderek dagangan para PKL yang masih ngotot berjualan di area tersebut.

“Kami tahu di sini (Arek Lancor red) dilarang, tapi tempat ini adalah tempat yang nyaman, apalagi fasilitas yang diberikan oleh pemerintah masih belum muat,” keluhnya kepada Kabar Madura.

Baca Juga:  Polemik Relokasi Pasar Srimangunan Sampang: Muncul Dugaan Kejanggalan Data Pedagang

Pihaknya berharap, agar jeritan para PKL bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah agar bisa menetapkan peraturan yang sekiranya berpihak terhadap PKL. “Mudah-mudahan aturan yang nantinya dibuat berpihak terhadap kami, ini juga demi penguatan ekonomi masyarakat di Pamekasan,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Perlindungan Masyarakat (Trantibun Linmas) Satpol PP Pamekasan Achmad Junaidi berjanji, akan menindak tegas setiap PKL yang tetap melanggar aturan. Bahkan mengakui, akan menderak dagangan para PKL untuk memberikan pelajaran dan pemahaman mengenai larang tersebut.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Minta OPD Bersinergi Atasi El Nino 

“Tapi kami belum melaksanakan sikap itu. Karena belum ada perintah dari atasan. Intinya, kami hanya menjalankan tugas,” responnya.

Ditegaskan, demi menjaga kenyamanan para PKL, pemerintah akan segera mengadakan perkumpulan bagi semua pedagang. Tujuannya, untuk mengumpulkan semua keluhan dari para pedagang mengenai aturan agar PKL berjualan di beberapa titik yang sudah ditentukan. Sehingga beberapa aturan yang dianggap tidak nyaman, bisa dipertimbangkan melalui alasan yang rasional.

“Tentunya, apa yang sudah diatur oleh pemerintah nantinya bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik, khususnya bagi para PKL,” tukasnya.

Pewarta: KM71

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *