Satpol PP Pamekasan Minta Masyarakat Tidak Bangun Industri Rokok Ilegal

News30 views

KM.ID | PAMEKASAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan meminta masyarakat agar tidak membangun industri rokok ilegal hingga membuat peredarannya semakin membesar.

Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Pamekasan Nurhidayati Rasuli mengatakan, pihaknya akan membantu proses perizinan industri rokok hingga legal.

“Saya akan mengawal masyarakat yang akan membut industri rokok hingga legal, sebagaimana arahan dari pemerintah untuk taat bayar pajak,” ungkapnya, Rabu (14/12/2022).

Selain itu, kata Ida, Pamekasan sendiri menghasilkan tembakau dalam jumlah besar pada setiap tahunnya. Sehingga eman kalau tidak dimanfaatkan secara baik dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:  KPU Pamekasan Terkesan Abaikan Kepesertaan BPJS 

“Jika produk rokok sudah dilengkapi dengan pita cukai, maka menjadi nilai tambah akan dijual ke tengah masyarakat dan bisa lebih laku penjualannya,” ucapnya.

Ida berharap bagi masyarakat yang sudah mampu membuat industri rokok, bisa menghubungi pihaknya untuk diproses lebih lanjut menjadi legal di pasaran. “Eman kalau tidak dilengkapi cukai,” pungkasnya.

Reporter: M. Arif

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *