KABARMADURA.ID | SAMPANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang mengadakan sosialisasi pencegahan dan penanganan rokok ilegal di Sampang dengan memperkuat linmas di desa-desa untuk mencegah rokok ilegal di Sampang.
Sosialisasi pencegahan dan penanganan rokok ilegal ini dilaksanakan di Desa Tanggumong Kecamatan Sampang, Kamis (10/08/2023). Kegiatan dihadiri beberapa perwakilan pejabat, seperti camat, kapolsek kota, TNI dan perwakilan Kantor Bea Cukai Madura.
Kepala Satpol PP Sampang Suryanto menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pencegahan rokok ilegal dengan sosialisasi ke desa-desa. Sesuai dengan komitmen dari awal bahwa pihaknya akan terus melakukan gebrakan baru dan memberikan pemahaman terhadap masyarakat.
Tujuan dari sosialisasi ini, imbuh Suryanto, hanya untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang regulasi barang kena cukai seperti rokok.
“Kami akan tetap konsisten mengawal pencegahan rokok ilegal ini,” ucapnya, Kamis (10/08/2023).
Satpol PP juga memberikan pemahaman terhadap linmas Desa Tanggumong untuk mencegah gencarnya peredaran rokok ilegal.
Pihaknya juga memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa selain rokok bodong itu merugikan masyarakat, juga merugikan negara.
“Karena hasil tembakau yang menggunakan cukai itu nanti akan kembali kepada kita seperti BLT DBHCHT,” tegas Suryanto.
Pihaknya juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar bersama sama mencegah peredaran rokok ilegal.
“Mari kita gencar bersama rokok ilegal ini,”tutupnya.
Di waktu yang sama, Fungsional Humas Kantor Bea Cukai Madura Tesar Pratama menyampaikan, Madura merupakan penghasil terbesar DBHCHT. Dia juga mengatakan bahwa rokok ilegal selain merugikan negara, juga memberikan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan.
“Makanya yuk kita bersama gempur rokok ilegal ini, khususnya di Kabupaten Sampang,” ajak Tesar.
Dia juga menegaskan bahwa hanya cukai tembakau yang kembali ke daerah.
“Namun seperti minuman mengandung etil alkohol karena hasilnya tidak kembali ke daerah,” jelas Tesar mengenai tidak adanya dana bagi hasil dari legalisasi minuman beralkohol.
Pewarta: Abd. Goffar
Redaktur: Wawan A. Husna