Satpol PP Sampang ‘Singkirkan’ PKL Sementara demi Adipura

Uncategorized102 views

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Penghargaan Adipura kembali digelar di tahun ini. Dua tahun terakhir, penganugerahan terhadap kabupaten dan kota di bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan tersebut terkendala wabah Covid-19. Kabupaten Sampang mulai mempersiapkannya.

 

Pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan perkotaan ditertibkan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang. Salah satunya di depan Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn. Beberapa gerobak PKL diangkut menggunakan truk.

 

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Tribun Linmas) Satpol PP Sampang M. Suaidi Asyikin menjelaskan, trotoar merupakan fasilitas umum untuk para pejalan kaki. Sehingga, dalam aturannya, trotoar tidak boleh ditempati berjualan.

 

“Keringanan dari bapak bupati, boleh berjualan, tapi gerobaknya tidak boleh permanen. Setelah berjualan harus disimpan, jangan dibiarkan di tempat,” ujarnya, Rabu (12/10/2022).

 

Selain itu, kata Suaidi, penertiban dilakukan untuk kebutuhan penilaian piala Adipura. Penertiban dan pengawasan dilakukan selama dua hari, 12 hingga 13 Oktober 2022. Sebelum itu, dilakukan sosialisasi terhadap seluruh PKL. Mulai dari sosialisasi lisan, hingga tertulis.

 

“Kami melakukan gerakan ini momennya pas karena ada penilaian Adipura,” ucapnya.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang Faisol Ansori mengatakan, penilaian Adipura dilakukan selama dua hari. Dari 12 hingga 13 Oktober 2022. Penilaian itu dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dibantu DLH Provinsi Jawa Timur.

 

Menurut Faisol, penghargaan Adipura diraih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang sebanyak empat kali. Bila di tahun ini mendapat penganugerahan tersebut, maka itu akan menjadi yang kelima. Persiapan untuk meraih penghargaan tersebut dilakukan dua bulan sebelumnya.

 

“Persiapan di masing-masing titik pantau tidak sama. Jadi, sekolah apanya yang dipersiapkan. Intinya di pengelolaan kebersihannya,” terang Faisol.

 

Di lain pihak, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Moh. Iqbal Fathoni mengatakan, penataan PKL di Sampang tidak jelas. Salah satu yang dipantaunya di depan RSUD Mohammad Zyn. Sebab, PKL di depan RSUD kadang steril kadang tidak.

 

Menurutnya, penertiban PKL sudah tepat bila mengacu pada regulasi yang ada. Namun, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyayangkan bila penertiban tersebut hanya berorientasi pada penilaian Adipura. Setelah penilaian, PKL terabaikan.

 

“Mari kita berbicara dari hati ke hati. Apakah kita mau berpihak kepada masyarakat atau kepada sebuah penghargaan. Rakyat jadi korban hanya untuk sebuah penghargaan. Sudahlah, UHC ini penghargaan luar biasa. Jangan buat penghargaan yang merugikan masyarakat,” tandasnya.

 

Reporter: Ali Wafa

 

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *