Satpol PP Sumenep Enggan Menindak Tambak Ilegal

Indepth232 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Tim Terpadu Pengawasan Penertiban Perizinan (TTP3) tambak terkesan kurang solid dalam merealisasikan penertiban. Faktanya, hingga saat ini belum berani memberikan tindakan penutupan terhadap tambak udang yang sudah jelas tidak mengantongi izin operasional.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Laili Maulidy mengaku, selaku penegak peraturan daerah (perda) belum berani mengambil langkah tegas untuk melakukan penertiban terutama tambak ilegal. Sebab harus berkoordinasi dengan tim.

“Jika belum ada hasil koordinasi dan kajian dari tim kami tidak bisa menindak,” ujar mantan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Sumenep kepada Kabar Madura, Selasa (28/2/2023).

Menurutnya, tim merupakan gabungan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Meliputi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja (Naker), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Dinas Perikanan (Diskan), Asisten III Setda dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

“Dari tim gabungan ini belum merekomendasi penutupan. Makanya kami belum melangkah ke tindakan tegas,” ucapnya.

Selama ini sudah melakukan sosialisasi agar para pelaku tambak udang di daerah yang identik dengan slogan Kota Keris harus memperhatikan ketersediaan amdal dan ketentuan lainnya. Bahkan meminta agar masyarakat pelaku tambak membentuk kelompok.

“DLH nanti membantu di bidang instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan sebagainya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DLH Sumenep Arif Susanto mengaku,  hanya sedikit tambak yang direkomendasi mendapatkan izin operasional. Yakni, hanya 24  tambak udang dari ratusan tambak yang ada di Sumenep. “Ketentuan izin berbeda tahun ini, di bawah 10 hektar tidak usah rekomendasi dari kami,” responnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dan Non Perizinan Moch Saiful Riza menyebutkan, ada tambahan tambak udang yang sudah memperoleh izin operasional tahun ini. “Total dengan yang DLH ada 30 tambak udang sudah mengantongi izin,” jelasnya.

Baca Juga:  Satpol PP dan Polres Sumenep Kompak Abaikan Penindakan Tambang Ilegal, Berdalih Hasil Urukan Tanah Dimanfaatkan Pemkab

Investor Kelabui Pemkab

Status Tambak Atas Nama Masyarakat

KM/GRAFIK

SUMENEP-Nihilnya tindakan tegas dari Tim Terpadu Pengawasan Penertiban Perizinan (TTP3) tambak cukup menjadi bahan perbincangan wakil rakyat. Terutama di internal komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. Mereka menagih keseriusan bupati dalam merealisasikan penertiban tambak udang ilegal. 

Bahkan dari hasil inspeksi mendadak (sidak), ditemukan beberapa tambak udang yang mengabaikan ketersediaan analisis dampak lingkungan (amdal). Apabila belum ada tindakan, sebaiknya ketersediaan TTP3 yang terdiri dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dibubarkan. 

“Kami sudah merekomendasikan agar tim dibubarkan. Karena kami sejak dua tahun lalu sudah mewanti-wanti agar TTP3 ini segera menindak tambak udang ilegal maupun tambang. Karena sangat berdampak terhadap lingkungan,” ujar anggota Komisi II DPRD Sumenep M. Muhri kepada Kabar Madura, Selasa (28/2/2023). 

Selain mengenai persoalan izin operasional, mayoritas tambak ilegal mengatasnamakan masyarakat. Padahal, tambak tersebut milik investor atau pengusaha. Fakta tersebut berhasil diungkap di Kecamatan Batuputih, Batang-Batang, Dungkek, Gapura, Bluto, Dasuk, Ambunten dan Kecamatan Kalianget. 

“Hanya ada beberapa tambak udang yang sesuai aturan, mayoritas tambak ternyata milik investor yang mengatasnamakan masyarakat,” paparnya. 

Mirisnya, meski sudah jelas tidak mengantongi izin operasional ketersediaan tambak udang masih beraktivitas. Kondisi ini perlu diseriusi. Terutama mengenai keberadaan TTP3 yang terkesan mengabaikan tugas. “Jika tidak berani menindak, bubarkan saja,” tegasnya. 

Sekadar diketahui, dilansir dari beberapa media di Sumenep, Bupati Achmad Fauzi memberikan statement yang mengejutkan terkait persoalan tambak udang ilegal. Orang nomor satu di Sumenep itu dengan tegas akan menutup semua tambak udang yang melanggar ketentuan perizinan. 

Baca Juga:  Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep juga Gencarkan Sosialisasi Tatap Muka dengan Masyarakat

“Saya jadi bupati itu bukan karena kurang kerjaan ataupun sekedar gaya-gayaan. Saya ini dipilih oleh rakyat atau masyarakat. Jadi, siapapun yang memiliki tambak tapi merugikan masyarakat, saya tidak akan main-main pasti saya tutup dan izinnya dicabut,” tuturnya. 

Harus Ada Evaluasi dari Pemkab

KM/GRAFIK

SUMENEP-Para pegiat agraria terus berupaya untuk menolak aktivitas tambak udang yang semakin liar di beberapa kecamatan Kabupaten Sumenep. Mereka getol memberlakukan advokasi dan istighosah ke berbagai musala dan masjid. Terutama di daerah timur daya. 

Anggota Barisan Ajaga Tana Na’ Poto (Batan) Iskandar Dzulkarnain mengatakan, langkah itu dilakukan guna melindungi masyarakat dari adanya dampak buruk aktivitas tambak yang mengabaikan pencemaran lingkungan. Apalagi, tidak sedikit tambak udang yang belum mengantongi izin operasional. 

“Para pelaku ini abai dengan sesuatu yang mengancam stabilitas lingkungan. Misalnya tidak memperhatikan analisis dampak lingkungan (amdal),” ujarnya kepada Kabar Madura, Selasa (28/2/2023). 

` Pria yang juga menjadi anggota Front Nahdliyin untuk Keselamatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Sumenep itu berharap, pemerintah daerah lebih peduli dengan aktivitas tambak udang yang mengancaman stabilitas lingkungan hidup. Seharusnya ada evaluasi mengenai keberadaan tambak udang itu.   

“Banyaknya tambak yang tidak berizin menjadi indikasi utama banyaknya persoalan alih fungsi lahan wilayah pesisir, termasuk di dalamnya ketiadaan amdal,” tuturnya. 

Pihaknya mengaku, sudah melakukan ragam upaya agar pemerintah daerah hadir dan mengkaji ulang banyaknya wilayah pesisir yang mengalami alih fungsi lahan. Salah satu upayanya, mengirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) maupun pemkab mengenai bukti dampak alih fungsi lahan pesisir. 

“Termasuk melalui ragam kajian riset yang dibukukan maupun melalui kegiatan zoom,” paparnya.

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *