Sebut Diskop UKM dan PP Sumenep Ngeyel 

News106 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP -Kelanjutan pembangunan Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kecamatan Guluk-Guluk kembali diproyeksikan tahun ini. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai perencanaan program yang diharapkan memberantas rokok ilegal di daerah yang identik dengan slogan Kota Keris.  

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari mengatakan, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM dan PP) Sumenep mestinya terus mengevaluasi program tersebut. Apalagi dalam perjalanannya sempat menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 

“Kenapa dinas terkait seperti ngeyel ya, padahal pembangunan itu pernah bermasalah, melabrak diadline dan menjadi temuan BPK RI,” ujarnya kepada Kabar Madura. 

Baca Juga:  DPMD Pamekasan Ungkap 43 Desa Belum Bisa Ajukan DD Tahap 2

Pihaknya menuturkan, seharusnya dinas terkait aktif melakukan koordinasi dengan beberapa stakeholder terkait. Tujuannya, agar program tersebut bisa segera diproses tahapannya. Apalagi sejauh ini masih nihil capaian dari pembangunan Gedung KIHT. 

“Kalau hingga pertengahan tahun belum ada perencanaan, pasti alot nanti tahapan selanjutnya,” tuturnya.  

Banner Iklan

Sementara itu, Kepala Dinas Diskop UKM dan PP Sumenep Cahinur Rasyid memaparkan, anggaran untuk pembangunan Gedung KIHT belum ada progres. Sehingga belum merencanakan lebih matang untuk pembangunan gedung khusus pemberantasan rokok ilegal. 

“Platform anggaran dari Bea Cukai belum rampung, sekarang belum ada tahapan perencanaannya. Apalagi sumber dananya bukan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” responnya. 

Baca Juga:  Legislatif Minta Monitoring Pengawasan Hewan Jelang Idul Adha

Pihaknya menegaskan, jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, anggaran pembangunan Gedung KIHT akan direalisasikan di akhir tahun. Sehingga petunjuk teknis (juknis) penggunaan anggaran akan muncul di awal tahun. Tahun ini anggaran yang dipersiapkan untuk pembangunan Gedung KIHT Rp3.439.422.084. 

 “Dananya dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Biasanya bulan Agustus baru mulai tahapannya, kalau sekarang belum ada informasi,” jelasnya. 

Sekedar diketahui, sejak awal dibangun yakni 2021 lalu, hingga saat ini pembangunan Gedung KIHT sudah menghabiskan dana sekitar Rp 11,5 miliar. Rinciannya, pembangunan tahap pertama menghabiskan dana sekitar Rp9,6 miliar. Pembangunan dilanjutkan pada tahap kedua dengan pagu Rp1.986.042.116.

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *