Sedikit Desa di Sumenep Dapat Pendampingan untuk Gali Potensinya

News53 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Masuk pertengahan tahun 2023, masih sedikit desa di Sumenep mendapatkan pembinaan untuk menggali potensinya. Bahkan, pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep hanya fokus pada desa-desa yang aktif.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Desa DPMD Sumenep Fadholi mengatakan, lantaran minim mendapatkan dana, proses pendampingan hanya dilakukan bekerja sama dengan sejumlah pihak.

Banner Iklan

“Kami tidak ada anggaran untuk pendampingan, baik itu dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun dari dana pusat,” kata dia.

Sekitar 60 desa yang bakal mendapatkan pendampingan pada tahun ini. Desa-desa itu hanya bakal didampingi untuk meningkatkan potensinya. Alasannya, yang menjadi sasaran atau yang diajukan adalah yang memang aktif meningkatkan potensi selama ini.

Baca Juga:  Sidang Dijaga Ketat, Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Satu Tahun Empat Bulan Penjara

Dari 60 desa itu, 50 desa bakal didampingi dengan bekerja sama Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Lalu10 desa bakal didampingi oleh lembaga masyarakat seperti Lakpesdam Sumenep.

“Itu yang bakal mendampingi tahun ini, desa-desa itu yang badan usaha milik desa (BUMDes)-nya aktif dan berkembang,” imbuhnya.

Dari 330 desa di Sumenep, terdapat 323 BUMDes yang sudah terbentuk. Bahkan, 266 di antaranya sudah mendaftar sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 3 tahun 2021.

Kemudian terdapat 19 BUMDes masih mendaftar nama, 201 terverifikasi namanya, 27 masih mendaftarkan sebagai badan hukum, sementara 19 BUMDes sudah terbit badan hukumnya.

Baca Juga:  70 Ribu Warga Sumenep Kesulitan Akses Layanan UHC

Sementara itu, anggota Komisi l DPRD Kabupaten Sumenep Suroyo mengatakan, persoalan BUMDes bukan masalah baru. Tetapi memang keberadaannya diketahui masih belum sesuai harapan, yakni untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

“Kami belum melihat indikator kesuksesan sejauh mana efektivitas pembinaan selama ini, faktanya masih lebih banyak status BUMDes yang masih kurang jelas. Lihat saja tahun ini, pasti tidak jauh peningkatan angkanya yang sudah berbadan hukum,” paparnya.

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *