KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Setelah Masrukin diangkat menjadi penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, jabatan sekretaris daerah (sekda) Pamekasan jadi kosong. Kekosongan jabatan yang ditinggalkan Masrukin itu juga menjadi tanggung jawabnya untuk diatasi. Namun, sebelum ditunjuk sekda definitif, untuk sementara akan diisi pelaksana harian (Plh).
Untuk mengisi jabatan sekda definitif itu, Pj Bupati Pamekasan Masrukin mengaku sudah mengantongi siapa saja calonnya. Namun saat ditanya lebih detail mengenai siapa sosok tersebut, dia hanya menegaskan bahwa berasal ASN eselon dua yang saat ini yang sedang menjabat sebagai kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
“Plh ini kan kewenangan bupati, semua eselon dua nanti dijadikan calon, saya kira mereka semua cakap, jadi Plh sekda ini otomatis akan merangkap jabatan, jadi itu tidak bisa dihindari rangkap jabatan nanti, dipilih yang tidak mengorbankan tupoksi aslinya, seharusnya hari ini sudah clear, mungkin besok sudah dikeluarkan,” paparnya, Senin (25/9/2023).
Di hari pertama mendapat amanah sebagai Pj bupati, ia merasa terkesan, karena bisa langsung bersua dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan di sidang paripurna.
“Istimewanya bagi saya, di hari pertama langsung di forum paripurna, ini kan forum tertinggi, di mana ketemunya eksekutif dan legislatif,” urainya.
Mengenai hak-hak yang diberikan oleh negara sebagai Pj bupati, utamanya untuk urusan berkantor, Masrukin mengaku bisa fleksibel. Dia mengaku juga akan berkantor di ruangan kantor wakil bupati yang berada di kantor Sekretariat Kabupaten (Setkab) Pamekasan. Menurutnya, hal itu untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai sektor.
Sedangkan untuk Pendopo Agung Ronggosukowati Pamekasan yang juga menjadi rumah dinas bupati, tetap akan difungsikannya.
“Saya berencana ngantor di jam-jam dinas di selatan (kantor Setkab Pamekasan), sehingga teman-teman lebih familiar, kalau di pendopo mungkin penjagaan ketat, tapi akan konsolidasi internal dulu, kami masih belum ketemu OPD,” imbuhnya.
Pewarta: Khoirul Umam Syarif
Redaktur: Wawan A. Husna