Sejak UHC, Pemkab Sumenep Setor Rp42 M per Tahun ke BPJS Kesehatan

Uncategorized148 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Diterapkannya universal health coverage (UHC) di Sumenep, cakupan pembiayaan kesehatan yang ditanggung Pemkab Sumenep mencapai 170 ribu jiwa. Pada Juli 2023 lalu, sudah sekitar Rp42 miliar yang sudah dibayarkan Pemkab Sumenep ke BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep Agus Mulyono mengatakan, sejak diterapkannya UHC, peserta penerima bantuan iuran daerah (PBID) untuk pembiayaan BPJS Kesehatan terus nai, dari 130 ribu menjadi 170 ribu jiwa.

“UHC itu bukan program dari BPID saja, tetapi merupakan gabungan dari beberapa segmen, yang terdaftar dalam jaminan kesehatan nasional (JKN),” ucap Agus, Senin (7/8/2023).

Sehingga kepesertaan BPJS kesehatan terus bertambah setiap bulan. Sedangkan target lepesertaan UHC secara keseluruhan sekitar 1.170.000 jiwa.

Baca Juga:  Disdik Sumenep Ancam Pecat Oknum Kasek Terlibat Terorisme

Kepala BPJS Kesehatan Sumenep Fitri Choirudin mengatakan, per Juli 2023 ini tidak ada tunggakan pembayaran dari Pemkab.

Sejak diberlakukannya UHC di Sumenep pada November 2022 lalu, kepesertaan BPJS Kesehatan terus bertambah. Bahkan, pembayarannya juga bertambah. Khusus UHC yang dibayar oleh pemerintah, nilainya sekitar Rp42 miliar.

“Untuk Agustus ini belum bayar. Jadi, Pemkab Sumenep memiliki tanggungan sekitar Rp6 miliar. Harapannya segera terbayar sebelum akhir Agustus,” ujarnya.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur:

Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *