Sejumlah Desa di Sumenep Lambat Rampungkan Pekerjaan, Pencairan DD Tahap Berikutnya Ikut Terlambat

News126 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Beberapa desa di Sumenep yang kerap terlambat mencairkan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), diperkirakan tidak akan terjadi di 2023. Selama ini, desa kerap terlambat dalam merealisasikan anggaran sesuai persentase yang ditentukan dalam regulasi. Akibatnya, terlambat mencairkan DD di tahap berikutnya di tahun tersebut.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep berupaya keras agar tidak terjadi seperti di tahun 2022 lalu. Hal yang sama juga dilakukan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep. Sehingga pada 2023 ini diklaim proses pencairannya mulai kondusif.

Untuk langkah AKD Sumenep, selama ini  sering melakukan koordinasi dengan seluruh desa agar mempercepat realisasi anggaran.

“Memang ada satu atau dua desa yang terbilang lelet, tetapi kami terus melakukan berbagai komunikasi agar tidak berlarut-larut,” kata Sekretaris AKD Sumenep Abdul Hayat, Senin (22/5/2023).

Menurutnya, mekanisme pencairan DD dari tahap ke tahap itu tidak ditentukan oleh surat laporan pertanggungjawaban keuangan atau yang biasa disebut SPj. Untuk bisa mencairkan DD dari tahap I ke tahap II, desa cukup melaporkan realisasi DD ke DPMD melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Baca Juga:  15 Desa di Sumenep Masuk Lokus Stunting 2024

Namun dalam laporan realisasi itu juga memiliki syarat. Yakni  persentase capaian realisasi. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 201 Tahun 2022, syarat pengajuan DD tahap II adalah harus sudah menyerap anggaran minimal 50 persen dan rata-rata keluaran 35 persen dari DD tahap I.

Selain itu, desa tetap harus menyerahkan SPj realisasi tahap I ke camat. Kemudian camat melaporkan ke DPMD bahwa desa tersebut telah menyetorkan SPjnya.

Dengan begitu, laporan realisasi yang terlambat bisa memperlambat waktu pencairan DD tahap berikutnya. Karena hal itu menjadi syarat yang harus terpenuhi.

“Kami memang meminta kepada camat itu agar segera memberikan rekom ketika pekerjaan per tahapnya sudah sampai pada persentase yang ditentukan, kadang lambat untuk melakukan monitoring evaluasi (monev) ke desa-desa,” imbuhnya.

Baca Juga:  DPMD Sumenep Cetuskan Kantin Suapan Cinta, Bupati Takjub

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Sumenep Supardi menambahkan, tahun ini kejadian serupa tidak bakal terjadi lagi. Pihaknya mengaku sudah melakukan beberapa upaya, terutama kepada desa-desa yang pernah mempunyai riwayat lambat setor SPj.

“Tahun ini kemungkinan besar sudah bisa kondusif, setiap tahapan pencairan kami perhatikan normal-normal saja sampai saat ini,” imbuhnya.

Diketahui, dari 334 desa dan kelurahan se-Kabupaten Sumenep, di tahun 2022 lalu terdapat dua desa yang lambat menyetorkan laporan anggaran pendapatan asli desa (APBDes). Keduanya adalah Desa Sonok Kecamatan Nonggunong dan Desa Batu Ampar Kecamatan Guluk-Guluk.

“Kan ada tiga tahap, tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen. Tetapi sudah normal untuk tahun ini,” paparnya.

Pewarta: Moh Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *