KABARMADURA.ID | SAMPANG -Memasuki pertengahan tahun anggaran berjalan, puluhan paket proyek pembangunan yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sampang tahun 2023 mulai dilelang melalui Aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Namun, anehnya terdapat proyek yang tiba-tiba gagal tender.
Berdasarkan informasi yang dirangkum Kabar Madura, diketahui terdapat sejumlah paket proyek pembangunan yang gagal tender, salah satunya program penanganan long segment (pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi Jalan Rapa Laok-Karangpenang) dan pemeliharaan berkala/peningkatan struktur jalan Omben-Tambak (DAU). Masing-masing nilai proyek itu Rp8.386.260.000 dan Rp5.001.808.000.
Selain itu, program pemeliharaan berkala/peningkatan struktur jalan Patarongan-Gulbung (DAU) Rp2.550.350.000, pemeliharaan berkala/peningkatan struktur jalan Kotah-Tambelangan (DAU) Rp2.712.645.000, dan peningkatan SPAM jaringan perpipaan Desa Terosan, Kecamatan Banyuates Rp336.000.000.
Ada berbagai alasan terkait gagalnya tender proyek tersebut. Di antaranya ditemukan kesalahan dalam dokumen pemilihan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkab) Sampang Samsul mengatakan, gagalnya tender proyek itu merupakan hal yang wajar terjadi. Hal itu dikarenakan beberapa hal dan itu merupakan kewenangan dari masing-masing tim kelompok kerja (pokja) paket program tersebut.
Kata Samsul, alasan gagalnya tender sudah tercantum pada setiap pekerjaan, yaitu ada yang karena pemenang tender yang memenuhi persyaratan kualifikasi. Kemudian ada kesalahan pada dokumen pemilihan dan PPK, yang mengharuskan ditender ulang.
“Memang ada sejumlah paket kegiatan yang sudah kita tender tapi gagal. Hal ini kami kira wajar saja, karena beberapa alasan ini,” ujar Samsul saat ditemui Kabar Madura di ruang kerjanya, Selasa (6/6/2023).
Dia menjelaskan, dalam proses tender itu tidak semua peserta yang mendaftar melakukan penawaran. Maka pihaknya memastikan tidak ada persoalan dalam gagalnya tender sejumlah paket proyek tersebut. Sebab, memang ada persyaratan yang tidak terpenuhi dan terjadi kesalahan pada proses unggah dokumen.
Samsul juga menyebutkan, sejumlah paket proyek yang gagal tender itu akan kembali lagi kepada tahapan awal, ditender ulang sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.
“Pada prinsipnya kami menginginkan proses tender paket ini cepat selesai. Tetapi, mau bagaimana lagi, kalau memang ada kendala yang mengharuskan gagal tender,” tegasnya.
Menurut Samsul, sistem tender sekarang sudah tidak seperti yang dulu. Jika tidak ada pemenang selama dua kali maka bisa dilakukan penunjukan langsung. Sementara pada peraturan presiden (perpres) yang baru, lelang tender bisa dilakukan berulang kali hingga ditemukan pemenangnya.
“Untuk paket yang dilelang itu nominal di atas Rp200 juta, biasanya proses tender dan tahapannya ini memakan waktu sekitar 21 hari. Tetapi, saat ini sudah ada e-katalog yang waktunya bisa lebih cepat dan singkat,” tukasnya.
Pewarta: Subhan
Redaktur: Sule Sulaiman