KABARMADURA.ID | SAMPANG-Sengketa lahan SDN Madulang 2, Kecamatan Omben, belum usai. Sekolah dengan 150 orang siswa itu saat ini sedang mengalami kesulitan. Pasalnya, warga yang mengaku pewaris tanah akan membangun kandang ternak ayam di halaman sekolah.
Sebagai instansi penerima pengaduan sengketa aset, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang Wahyu Faridi Hidayat mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima aduan maupun laporan atas sengketa tanah tersebut.
“Belum ada aduan ke kami. Soalnya yang kami fasilitasi terkait pengaduan sengketa,” ungkapnya, Kamis (10/11/2022).
Seharusnya, imbuh Wahyu, aduan atau laporan itu datang pihak yang bersengketa. Baik dari masyarakat atau instansi pemerintah. Bagi kasus sengketa yang sudah dilaporkan, maka akan difasilitasi dengan mediasi. Bila mediasi tidak membuahkan hasil, maka ditempuh jalur hukum.
Namun, bila kasus sengketa ditempuh secara litigasi di pengadilan, maka penanggung jawabnya bukan lagi DPRKP, melainkan Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sampang. Bagian Hukum yang akan memfasilitasi, termasuk kemudian pengacara.
“Mungkin kasus yang SDN Madulang 2 ini masih ditangani bidang aset,” tutup Wahyu.
Sementara itu, Kepala SDN Madulang 2 M. Fadiluddin Thohir tidak henti-hentinya merasa resah. Sebab, proses pembangunan kandang ternak ayam terus berlangsung di halaman sekolah. Setiap hari, sebanyak enam beraktivitas merakit kayu-kayu yang sudah lama didatangkan.
Fadil menyebut, laporan ke Disdik Sampang sudah disampaikan. Saat ini, dia bersama guru-guru lainnya sedang menunggu gerak cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang untuk segera mengambil tindakan. Sebab, aktivitas pekerja sangat mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Enam pekerja setiap hari di sini. Kuda-kuda atapnya sudah dibuat,” terang Fadil, Kamis (10/11/2022).
Reporter: Ali Wafa
Redaktur: Wawan A. Husna