Sekolah Cenderung Tidak Membiasakan Lingkungan Adiwiyata

News78 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Dari 40 lembaga pendidikan, sebanyak 14 lembaga pendidikan dinyatakan lolos pada proses seleksi Sekolah Adiwiyata tahun 2022. Lembaga itu terdiri dari pendidikan sekolah dasar (SD) sederajat.

Kepala DLH Pamekasan Cahya Wibawa manuturkan, tidak mudah memang untuk mendapat gelar Sekolah Adiwiyata. Kendala justru muncul dari sekolah. Pengelola sekolah cenderung mempersiapkan diri menjelang masa penilaian. Syarat mendapat gelar Sekolah Adiwiyata itu tidak dijadikan kebiasaaan sehari-hari, sehingga mereka tidak lolos.

“Kendalanya itu justru ada di sekolah sendiri. Terkadang, untuk menjaga konsistensi dalam melakukan pembiasaan hidup bersih di sekolah susah. Mereka hanya menyiapkannya ketika ada verifikasi lapangan. Jika tidak ada, maka dibiarkan begitu saja,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya terus berupaya dalam mewujudkan pemerataan Sekolah Adiwiyata di Pamekasan. Upaya yang dimaksud berupa pendampingan dan bimbingan teknis kepada sekolah. Pihaknya juga menyurati beberapa dinas terkait untuk mendapatkan rekomendasi sekolah mana yang akan diikutkan program Sekolah Adiwiyata.

Baca Juga:  Libur Nataru, Penumpang AKAP/AKDP di Terminal Sumenep Hanya Naik 20 Persen

Pembinaan seperti pelatihan terkait verifikasi lapangan juga dilakukan untuk memastikan indikator tercapainya Sekolah Adiwiyata terpenuhi. Menurutnya, Sekolah Adiwiyata juga bisa terwujud dengan adanya sarana dan prasarana yang mendukung, seperti  bank sampah.

Cahya berharap, seluruh satuan pendidikan di wilayahnya bisa berstatus Sekolah Adiwiyata dalam waktu dekat.

Sementara itu, Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan Selamet Djauhari mengatakan, lembaga pendidikan untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) sederajat dan sekolah menengah atas (SMA) sederjat sudah 90 persen berstatus Sekolah Adiwiyata.

Untuk menuju Sekolah Adiwiyata, ada kriteria dan indikator tertentu yang harus dipenuhi sekolah. Seperti tata lingkungan sekolah yang baik, penerapan hemat energi dan hemat air, serta beberapa indikator lainnya.

Dari semua indikator tersebut, nantinya akan mempengaruhi nilai.  Untuk  lulus di tingkat kabupaten, nilai yang diperoleh minimal 70, sedangkan untuk tingkat provinsi paling sedikit  80, dan untuk tingkat sekolah adiwiyata mandiri nilai yang harus diperoleh 100.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Polres Pamekasan Patroli Intensif ke Kantor KPU dan Bawaslu

“Di tahun 2022 ada 40 lembaga yang daftar, tapi yang lulus hanya 14. Rata-rata yang tidak lolos itu, nilainya di bawah 70,” terangnya, Kamis, 1/12/2022.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian, Perencanaan, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH & PKLH) DLH Pamekasan Farhatin Syaifillah mengatakan, jumlah Sekolah Adiwiyata tingkat kabupaten secara keseluruhan mencapai 65 sekolah.

Sebanyak 65 Sekolah Adiwiyata itu terdiri dari 48 SD, 9 SMP, dan 8 SMA sederajat. Sedangakan jumlah untuk tingkat provinsi mencapai 21, dengan rincian 10 SD, 8 SMP, dan 3 SMA. Sementara untuk tingkat nasional mencapai 9 sekolah, dengan rincian 2 SD, 3 SMP, dan 4 SMA.

Reporter: KM 65

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *