Seksual Dominasi Kasus Kekerasan Anak di Pamekasan

News241 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Belum genap satu bulan di tahun 2023 ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pamekasan sudah mencatat sudah ada 6 kasus kekerasan sesksual anak dari total 14 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan.

Menurut Koordinator Divisi Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Pamekasan Umi Suprapti Ningsih, munculnya kasus kekerasan kepada anak disebabkan kurang perhatian orang tua terhadap lingkungan pergaulannya.

Kharisma 2

Selain itu, pada kekerasan seksual, terutama yang dilakukan anak-anak, dinilai karena terpengaruh dengan konten di smartphone. Mereka bebas membuka situs-situs yang seharusnya tidak ditonton. Hal itu dinilai menimbulkan rangsangan kepada anak-anak untuk mencoba hal tidak wajar bagi mereka.

Baca Juga:  DP3AP2KB Pamekasan Gandeng Muslimat NU Tingkatkan Kinerja Pengarusutamaan Gender

“Dengan pegang HP, mereka leluasa berhubungan dengan teman-temannya, janjian bertemu, terus terang yang paling banyak terjadi kasus kekerasan seksual itu justru di rumah, saat orang tuanya tidak ada, jadi mereka bawa temen ceweknya, atau sebaliknya,” paparnya, Selasa (17/1/2023).

Dosen IAIN Madura itu juga mengakui, kasus anak yang berhadapan dengan hukum anak terdiri dari beberapa jenis, ada anak yang menjadi korban dan ada anak yang menjadi pelaku, penyebabnya masih berada pada perhatian orang tuanya.

“Ada kasus anak yang mencuri, kenapa mencuri? Karena anak ini terlantar, orang tuanya tidak ada, dia diasuh oleh neneknya, sedangkan neneknya ada pada garis kemiskinan, sehingga untuk mempertahankan hidupnya harus mencari sendiri, akhirnya mencuri,” ujarnya.

Baca Juga:  Terhambat Anggapan KDRT adalah Aib, Banyak Kasus Kekerasan pada Perempuan Tidak Dilaporkan

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Pamekasan Yudistinah menambahkan, untuk terus menekan kasus kekerasan anak, sudah ada sosialisasi, edukasi dan pendampingan.

Pada tahun 2021, terdapat 17 kasus kasus kekerasan anak. Terdiri dari 13 kasus kekerasan seksual dan 4 kekerasan fisik. Sedangkan pada tahun 2022 ada 14 kasus, terdiri dari 3 kekerasan fisik, 6 kekerasan seksual, 1 penelantaran, 1 eksploitasi, 1 pencurian, dan 1 narkoba.

Kurangnya pengawasan orang tua terhadap lingkungan bermain anak dinilai menjadi salah satu faktor yang dominan terjadinya kasus kekerasan seksual kepada anak.

“Kasus ini memang tidak bisa diprediksi, kasus itu tergantung orang yang datang ke kita, kadang kasus ditangani secara kekeluargaan  dan juga ada yang sampai menempuh jalur hukum, kami damping,” kata Yudistinah.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif  

Redaktur: Wawan A. Husna 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *