Selama 2022, Angka Kematian Ibu dan Bayi di Pamekasan Tembus 80 Kasus

News484 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN Selama tahun 2022, angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi/anak (AKB) di Kabupaten Pamekasan mencapai 80 kasus. Rinciannya, AKI 30 kasus dan AKB sebanyak 53 kasus. 

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Pamekasan Ach. Syamlan mengatakan, kasus AKI tersebut disebabkan masih banyaknya masyarakat yang memilih bersalin di dukun beranak. Sementara untuk kasus AKB, disebabkan kurangnya asupan gizi yang dialami sang ibu saat masa kehamilan. Sehingga, lahir dengan kondisi prematur yang berbuntut hilangnya nyawa bayi atau balita.

“Adapun kematiannya (AKI, red), karena tidak bersalin di Faskes. Masih ada yang memilih bersalin di dukun beranak, itu yang banyak menyumbang kematian. Pada 2023 ini,  nol kematian ibu. Sementara kasus kematian bayi atau anak, ada 2 kasus,” katanya, Minggu (29/1/2023).

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Tetapkan Libur Guru 15 Hari dan Percepat Pengisian Kepala Puskesmas

Syamlan mengatakan, pada 2022 lalu untuk proses persalinan, pihaknya sudah melarang bidan untuk membantu persalinan di pondok bersalin desa (Polindes) dan di rumah pasien. Hal itu dilakukan guna menekan AKI dan AKB.  

“Pada 2022 semua persalinan sudah dilakukan di faskes, baik di Puskesmas maupun di rumah sakit. Tidak ada lagi temen-teman bidan melakukan persalinan di polindes maupun di rumah,” paparnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Diakuinya, kendala dalam penekanan AKI dan AKB masih ada intervensi dukun beranak dalam proses persalinan. Sehingga, perlu adanya keterlibatan semua pihak, utama para pihak yang memiliki kewenangan hukum.

Baca Juga:  Kasus Penolakan Ambulans Antar Jenazah, Keluarga Korban Bongkar Fakta Berbeda dari Pernyataan Kadinkes Pamekasan

“Sebetulnya kami sudah melakukan pembinaan dan kemitraan, hanya saja masih ada dukun beranak yang nakal, yang memanfaat momen kosong ini. Ketika masyarakat harus dirujuk atau peralihan bersalin di faskes, disinilah dukun-dukun itu memanfaatkan masyarakat untuk dipengaruhi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syamlan menjelaskan, pada 2021 terdapat 30 kasus AKI dan 51 kasus AKB 51. Jika dibandingkan dengan tahun 2022, tidak ada lonjakan kasus AKI. Namun untuk AKB ada peningkatan 2 kasus.

Kasus AKI dan AKB

2021 

AKI 30 kasus

AKB 51 kasus

2022

AKI 30 kasus

AKB 53 kasus

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Moh Hasanuddin

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *