Selama Tahapan Pemilu, KPU Pamekasan Telah Melakukan PAW Satu PPS dan Dua PPK

News, Pemilu, Politik75 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN Sepanjang tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan, terdapat 1 PPS dan 2 PPK yang diberhentikan oleh KPU Pamekasan. Pasalnya, yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum purna tugas.

Koordinator Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), KPU Pamekasan Fathor Rachman mengatakan, pengunduran anggota PPK-PPS itu tidak menghambat pada rangkaian tahapan pemilu yang akan datang. Sebab, mereka langsung dilakukan pergantian antarwaktu (PAW).

Berbakti
Kharisma 2

“PAW itu diambil dari peringkat 4-6 pada waktu tes seleksi PPK ataupun PPS. Jadi, PAW ini langsung dilantik,” terangnya Kepada Kabar Madura.

Baca Juga:  Pasangan Ra Baqir-Taufadi Daftar ke KPU Pamekasan Naik Becak

Menurutnya, PAW itu sudah terjadi pada beberapa bulan lalu. Sementara untuk bulan ini, pihaknya belum menerima pengunduran ataupun pemberhentian badan adhoc.

Sementara itu, Sirajul Munir, PAW PPS Desa Grujugan, Kecamatan Larangan mengatakan, dirinya menggantikan rekannya yang sudah mengundurkan diri. Menurutnya, pengunduran diri rekannya disebabkan ada masalah dengan keluarganya. Sehingga tidak bisa melanjutkan tanggungjawabnya sebagai anggota PPS.

Pria yang kerap disapa Rajul itu mengatakan, usai di-PAW dia langsung tancap gas melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. “Saya di-PAW Februari lalu. Ketika ada panggilan sebagai PAW, saya langsung dilantik. Dan kebetulan, peringkat saya di tes seleksi dulu peringkat 4,” ungakpnya.

Baca Juga:  Rapatkan Barisan, DPC PDI-P Sumenep Perteguh Kedaulatan Perjuangan

Untuk diketahui, satu PPS yang mengundurkan diri itu berasal dari Desa Grujugan. Kemudian 2 PPK itu masing-masing PPK Kadur dan PPK Pegantenan.

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Moh. Hasanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *