Seleksi CASN dan PPPK 2023, BKPSDM Pamekasan: Formasi Tenaga Teknis Tanpa Tes

News103 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI telah menetapkan jumlah formasi calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) tahun 2023.

Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Yuridhis Kurniawan mengatakan, pihaknya mengusulkan 470 kebutuhan ASN, terdiri dari formasi guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis. Namun, jumlah usulan tersebut belum tentu dikabulkan semua.

“Formasi yang diusulkan sudah ditetapkan oleh Kemenpan RB, tetapi masih belum disampaikan jumlah pastinya untuk Pamekasan. Intinya, jumlah usulan tidak sama dengan jumlah yang ditetapkan,” jelasnya kepada Kabar Madura, Minggu (13/8/2023).

Baca Juga:  Diskop UKM dan Naker Pamekasan Hanya Usulkan Pengadaan Satu Mobil Ambulance Khusus PMI

Jumlah formasi di setiap kabupaten itu, kata Yudis, berdasarkan dari analisa dan pertimbangan Kemenpan-RB. Untuk Pamekasan, tahun ini jumlah yang ditetapkan berkurang dari jumlah usulan.

Kemudian, dia menyebut, tahun ini untuk formasi tenaga teknis dipastikan tidak menggunakan tes kembali, melainkan menggunakan hasil seleksi yang tahun sebelumnya. Sebagaimana diketahui, pada usulan formasi tenaga teknis 2022 lalu, ada 29 formasi yang disetujui, akan tetapi hanya terisi 16 formasi. Sehingga masih ada sisa 13 formasi yang belum terisi.

“Prosesnya sedang berlangsung, kami validasi dulu, kami lakukan optimalisasi untuk mengusulkan mengisi formasi, itu tidak perlu tes. Jadi, menggunakan tes yang lama,” paparnya.

Baca Juga:  Seriusi Latihan, PBFI Sumenep Target Rebut Dua Medali Emas di Porprov Jatim VIII

Sementara untuk penentuannya tetap menjadi kewenangan dari Kemenpan-RB. Yudis menegaskan, pihaknya hanya melakukan validasi terhadap peserta yang telah mengikuti ujian pada seleksi sebelumnya.

Validasi yang dilakukan mencakup dua sektor; honorer K2 dan honorer non-K2. Nantinya Kemenpan-RB akan mengolah data yang ada dan dioptimalisasi untuk kebutuhan formasi yang masih kosong. Optimalisasi itu berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 7976/B-Mp.01.01/SD/K/2023 tentang penyesuaian jadwal penyelesaian tahapan NI PPPK jabatan fungsional.

“13 formasi akan dicoba dioptimalisasi dari peserta kemarin yang tidak lolos passing grade,” tukasnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *