Seluruh Sekolah di Pamekasan Dua Tahun Puasa BOS Kinerja

News, Pendidikan10 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Sudah dua tahun terakhir Pamekasan tidak kebagian bantuan operasional sekolah (BOS) kinerja. Terakhir didapatkan pada tahun 2021. Saat itu, penerimanya hanya empat sekolah. Keempatnya adalah sekolah dasar negeri (SDN) dengan besaran Rp60 juta per sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Akhmad Zaini mengaku tidak mengetahui penyebab Pamekasan puasa BOS kinerja selama dua tahun terakhir.

“Kenapa selama dua tahun tidak ada BOS kinerja, mungkin saja sekolah itu dianggap cukup,” paparnya, Kamis (9/3/2023).

Sesuai regulasinya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 119 Tahun 2021,  sekolah bisa mendapatkan BOS kinerja jika memenuhi sejumlah syarat. 

Syarat tersebut antara lain  mengisi data pokok pendidikan (dapodik) tiga semester terakhir, minimal memiliki 60 siswa untuk SD dan 90 siswa  untuk SMP. Kemudian memiliki sumber listrik dan internet. Sedangkan untuk sekolah luar biasa (SLB), adalah yang memiliki jumlah siswa terbanyak di setiap provinsi.

Banner Iklan Lowongan Kerja
Baca Juga:  Kesulitan Pahami Syarat, 445 PAUD di Pamekasan Tanpa Izin Operasional

Namun Zaini tidak menjelaskan lebih detail apakah seluruh sekolah yang dinaungi Disdikbud Pamekasan memenuhi syarat-syarat tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa penentuannya sepenuhnya dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.

Dalam penentuan penerima BOS kinerja untuk SD, dari PMK Nomor 119 Tahun 2021 juga dijelaskan bahwa penilaiannya berdasarkan peningkatan nilai rapor mutu satuan pendidikan selama dua tahun terakhir.

“Untuk sekolah penerima BOS kinerja secara otomatis dipantau dari pusat melalui dapodik, semua serba dapodik,” tuturnya.

Diakui Zaini, selama ini tidak ada keluhan dari kepala sekolah (kasek) di setiap jenjang pendidikan. Mereka diklaim sudah memahami regulasi mengenai syarat untuk mendapatkan BOS kinerja.

Baca Juga:  Pamekasan UHC, Pembayaran BPJS Kesehatan Bisa Capai Rp200 Miliar Lebih

Sedangkan pada 2021 lalu,  berdasarkan Keputusan Kemendikbud Ristek Nomor 210/P/2021 tentang Sekolah Penerima Dana BOS Kinerja dan BOS Afirmasi, terdapat empat sekolah yang menerimanya, yakni SDN Larangan Badung 4, SDN Lawangan Daya 3, SDN Bungbaruh 1, dan SDN Pademawu Timur 2.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif 

Redaktur: Wawan A. Husna

 

Banner Kabar Sastra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *