Serapan Anggaran Lelet, Komisi III DPRD Pamekasan Sidak Tiga Proyek Bernilai Rp8 Miliar

KM.ID | PAMEKASAN — Komisi III DPRD Pamekasan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke tiga proyek bernilai Rp8 miliar, Selasa (13/9/2022).

 

Tiga proyek dimaksud yakni Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Proppo dengan nilai kontrak Rp4,9 miliar.

KM10082023
COVER 09 AGUSTUS 2023-1@1x_1
KM07082023
KM03082023

 

Kemudian, Uprating Instalasi Pengolahan Air (IPA)/Penambahan Sumur Dalam Terlindungi/Broncaptering di Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo dengan nilai kontrak Rp1,9 miliar dan Pembangunan Gedung Polinema Pamekasan senilai Rp1,5 miliar.

 

Berdasarkan hasil inspeksi tersebut, progres pembangunan Gedung Kecamatan Proppo baru menginjak 17 persen, IPA di titik 27 persen dan Polinema baru 2,4 persen.

 

Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Maskur Rasyid menerangkan, bahwa Sidak dilakukan untuk mendorong tercapainya empat hal.

Baca Juga:  Aksioma, Akal dan Kebenaran

 

Pertama, DPRD ingin memastikan proses penyerapan belanja modal dan infrastruktur berjalan efektif.

 

“Ada laporan bahwa serapan anggaran berjalan lamban, dan ini harus kita dorong untuk ditingkatkan,” terang politisi PPP itu, Selasa (13/9/2022).

 

Kedua, Komisi III DPRD Pamekasan mengaku ingin memastikan bahwa penyerapan anggaran tidak terburu-buru dan tidak dikerjakan semata-mata untuk mengejar persentase penyerapan aggaran.

 

“Kami ingin memastikan bahwa penyerapan anggaran ini sesuai dengan perencanaan,” sambung pria yang akrab disapa Hamas itu.

 

Ketiga, Sidak dilakukan untuk melihat proses penyerapan anggaran setelah kenaikan harga BBM.

 

“Jangan sampai kenaikan BBM justru mengurangi kualitas dan kuantitas. Sarana adendum juga diatur jika terjadi kondisi yang menuntut, dan kita ingin memastikan bahwa kenaikan BBM tidak mengurangi kualitas dan kuantitas,” paparnya.

Baca Juga:  Ketua Ansor Sampang: Pemkab Harus Awasi ASN dari Paparan Radikalisme!

 

Keempat, Sidak dilakukan untuk menjalankan fungsi kontrol dan budgeting yang dipegang DPRD. “Jangan sampai pelaksana kegiatan yang ditunjuk dan pengguna anggaran lalai sehingga ada daftar hitam,” pungkasnya.

 

Tiga proyek tersebut melekat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan. Anggaran Gedung Kantor Kecamatan Proppo dan Polinema bersumber dari APBD, sementara IPA bersumber dari DAK.

 

Kabid Perumahan dan Tata Bangunan DPRKP Pamekasan Didiek Roeswandi menerangkan, Sidak yang dilakukan DPRD membuat pihaknya merasa mendapat dukungan.

 

“Dan kami akan mendorong pekerjaan-pekerjaan di kami tepat waktu, tepat mutu sesuai arahan DPRD,” terangnya.

 

Dia juga mengaku sepaham dengan apa yang disampaikan Komisi III DPRD. “Bahwa sebaiknya memang tidak ada pekerjaan yang terburu-buru dan harus memerhatikan kualitas,” pungkasnya.

 

Redaktur: Ongky Arista UA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *