Serapan Pupuk Subsidi Tinggi, DKPP Pamekasan Ajukan Tambahan Kuota 

News, Headline123 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Serapan pupuk subsidi saat ini sudah mencapai 65,01 persen khusus pupuk jenis Urea. Sedangkan jenis NPK sudah 64,72 persen. Tingginya serapan pupuk, lantaran petani sudah mengelola lahan pertaniannya. Sehingga untuk saat ini, butuh penyusunan untuk tambahan alokasi pupuk bersubsidi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Produksi Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Andi Ali Syahbana, Kamis (14/9/2013). 

Menurutnya, tambahan pupuk bersubsidi diajukan ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI). Total alokasi pupuk subsidi jenis Urea tahun ini 24.777,18  ton dengan serapan 16.107,35 ton. Sehingga sisa alokasi untuk saat ini 8.669,83 ton. Secara umum, serapan pupuk subsidi setiap bulan sudah terpetakan. Sedangkan untuk jenis pupuk NPK serapannya mencapai 11.794,45 ton dengan sisa  6.428,03 ton dari total alokasi 18.222,48 ton.

Baca Juga:  DKPP Pamekasan Memprediksi BEP Tembakau 2024 Akan Naik

“Pemetaan ini tidak lain hanya untuk menekan kelangkaan pupuk bersubsidi di akhir tahun. Sejauh ini kalau penyalurannya sudah sesuai rencana, tetapi mesti ada hal-hal kekurang yang perlu dibenahi,” ujarnya kepada Kabar Madura. 

Berdasar hasil evaluasi di internal instansinya, masih ditemukan ketidakpatuhan administrasi dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Baik dari distributor maupun kios. Utamanya, nota penjualan pupuk bersubsidi harus sesuai dengan alokasi sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Sehingga perlu adanya pembenahan terhadap penyaluran pupuk yang belum sesuai tersebut. 

“Saat ini kami berkoordinasi dengan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) maupun penyuluh pertanian yang setiap hari memantau di lapangan,” ucapnya. 

Baca Juga:  Capaian Retribusi Daerah di Sampang Gagal Penuhi Target

Pihaknya mengaku, hingga saat ini belum mengetahui jumlah pasti mengenai tambahan atau kuota pupuk bersubsidi dari Kementan RI. Sehingga saat ini, masih menyusun total kebutuhan pupuk di Pamekasan hingga akhir tahun. Secara umum, lebih memprioritaskan kebutuhan pupuk di kalangan petani yang tergabung ke kelompok tani (poktan)

“Meski demikian, kami tidak lantas memenuhi semua kebutuhan petani yang tergabung dalam poktan, tapi ada batasannya yaknk untuk kebutuhan 2 hektar lahan pertanian khusus satu petani. Intinya, adanya tambahan ini disesuaikan dengan luas lahan,” tegasnya. 

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif 

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *