KABARMADURA.ID | SUMENEP-Setelah ditetapkan, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumenep 2022 mengalami penambahan anggaran belanja. Dalam perubahan itu, penambahan terjadi pada jumlah pendapatan, belanja daerah, serta pembiayaan daerah (penerimaan dan pengeluaran). Nilainya mencapai Rp216.398.640.772.
Khusus belanja daerah, bertambah Rp106.974.320.386. Sehingga, jumlah setelah perubahan, APBD Sumenep 2022 terhitung sebesar Rp2.751.221.326.208. (Selengkapnya lihat grafik).
Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Rudi Yuyianto melalui Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Ferdiansyah mengatakan, saat ini pihaknya sedang gerak cepat agar anggaran yang sudah terprogram bisa dicairkan setiap OPD pengampunya.
Namun untuk mencairkannya, membutuhkan proses bertahap. BPPKAD akan mencairkan bertahap sesuai kebutuhan OPD yang akan segera merealisasikan programnya.
Ada beberapa tahapan sebelum anggaran direalisasikan. Tahapan itu antar lain meminta dokumen perubahan pelaksanaan anggaran (DPPA) dan anggaran kas (menginput anggaran kas kedalam sistem). Setelah anggarannya selesai, bendahara umum daerah (BUD) atau pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD) menerbitkan surat penyediaan dana (SPD).
“Saat ini belum dicairkan, karena masih masuk pada penerbitan SPD. Tapi saat ini gerak cepat untuk segera dicairkan, diusahakan Jumat (4/11/2022),” kata Ferdiansyah.
Sebelumnya, setelah setelah disetujui gubernur Jawa Timur melalui surat keputusan (SK), APBD tersebut ditetapkan Pemkab bersama DPRD Sumenap pada 31 Oktober 2022. Rincian P-APBD 2022 tersebut kemudian diwujudkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2022 dan Peraturan Bupati Perbup Nomor 84 Tahun 2022.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi mengutarakan, setelah P-APBD ditetapkan, maka Pemkab Sumenep segera menjalankan programnya yang telah diusulkan sebelumnya di P-APBD 2022. Alasannya, waktu sudah mepet, dia khawatir ada pekerjaan yang berpotensi labrak deadline hingga lewat akhir tahun 2022.
“Ini perlu diseriusi, agar cepat terlaksana secara tepat dan cepat,” ucap politisi Partai Demokrat itu.
P-APBD SUMENEP 2022
1. Pendapatan Daerah
Semula: Rp2.349.231.639. 361
Bertambah: Rp28.216.959. 727
APBD setelah perubahan: Rp2.377.448. 599.088
2. Belanja Daerah
Semula: Rp2.644.247.005.822
Bertambah: Rp106.974.320.386
APBD setelah perubahan: Rp2.751.221.326.208
3. Pembiayaan Daerah
Penerimaan
Semula: Rp320.015.366.461
Bertambah: Rp79.982.360.659
Setelah perubahan: Rp399.997.727.120
Pengeluaran
Semula: Rp25.000.000.000
Bertambah: Rp1.225.000.000
Setelah perubahan: Rp26.255.000.000
Pembiyaan netto: Rp373.772.727.120
4. SiLPA Tahun Berjalan: Rp0
SUMBER: BPPKAD Sumenep
Reporter: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna