KABARMADURA.ID | SUMENEP-Dengan diterapkannya status universal health coverage (UHC) di Sumenep, kepesertaan dari sektor penerima bantuan iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah pusat menjadi naik. Dari semula 700 ribu, pada tahun 2023 ini mencapai 812.937 peserta.
Sedangkan total kepesertaan BPJS Kesehatan di Sumenep mencapai 1.090.103 dari jumlah penduduk 1.123.441 jiwa.
Kepala BPJS Kesehatan Sumenep Fitri Choirudin mengungkapkan, sekitar 30 ribu peserta mandiri juga dialihkan ke PBID. Dengan`penerapan UHC itu, pada Januari 2023 ini, tanggungan pemerintah khusus PBID mencapai Rp5,7 miliar atau tepatnya Rp5.717.915.000. Sementara untuk BPI senilai Rp28 miliar atau Rp28.452.795.000.
“Hal tersebut secara otomatis naik, sebab, kepesertaan mandiri bertambah ke BPID,” katanya, Selasa (17/1/2023).
Sedangkan PBID yang semula Rp130.000 ribu peserta, sejak UHC menjadi 163.369 peserta. Tambahan 33.369 berasal dari peserta BPJS Kesehatan jalur mandiri.
“Kepesertaan tersebut dari mandiri dipindah ke BPID karena banyak tergolong tidak mampu,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Sumenep Agus Mulyono mengakui bahwa kepesertaan PBI bertambah karena peserta PBID juga ditambah dari kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri.
“Jadi peserta BPID yang lama masuk ke BPIN, serta peserta baru mandari yang masuk ke BPID,” ucap dia.
Saat ini, peserta BPJS Kesehatan cukup menunjukkan KTP saat berobat ke fasilitas kesehatan (faskes), baik puskesmas, rumah sakit, klinik, ataupun dokter praktik.
“Bertambahnya kepsertaan BPID akan semakin banyak dana pemerintah yang perlu dikeluarkan untuk membayar iuran bulanan,” tegasnya.
Diketahui, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna