Sidak Legislator Sampang di Puskesmas Batulenger Temukan Malaadministrasi Keuangan 

News, Headline101 views

KABAR MADURA | Dugaan pemotongan dana jasa pelayanan (jaspel) dan anggaran konsumsi pasien di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Batulenger, Kecamatan Sokobanah Sampang mendapat perhatian dan atensi khusus dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang.

Merespon hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Sampang Moh. Iqbal Fatoni beserta sejumlah anggota wakil rakyat lainnya langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Batulenger. yang dipimpin oleh dr. Waty Amalia Apri Kusdarwati itu pada Senin (1/4/2024).

Kedatangan rombongan anggota wakil rakyat ke puskesmas tersebut dalam rangka menanyakan perihal dugaan pemotongan dana jaspel dan indikasi korupsi dana konsumsi pasien dan berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Ketika kami sidak ke lokasi, tidak ada yang berani secara terang-terangan berikan informasi, entah karena tekanan atau intimidasi dan takut, hanya saja bahasanya bukan pemotongan dan kami melihat adanya dugaan maladministrasi yang terjadi di puskesmas itu,” ujar pria yang akrab disapa Bung Fafan itu kepada Kabar Madura, Selasa (2/4/2024).

Dikatakan Fafan, dugaan maladministrasi di Puskesmas Batulenger itu terungkap ketika dia meminta pelaporan keuangan. Dari pelaporan itu diketahui ada transaksi jaspel pada bulan November 2023 tapi uangnya baru diterima Maret 2024. Kemudian adanya tanda tangan yang masih basah, sehingga pihaknya curiga hal itu baru ditandatangani ada waktu itu.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Ajak Insan Pers Cerdaskan Masyarakat

Ketika Fafan melihat surat pertanggungjawaban (Spj) yang baru selesai pada 18 Maret, pihak puskesmas kebingungan ketika ditanya hal tersebut.

Selain itu, juga di rencana bisnis anggaran (RBA) puskesmas tersebut, bahwa jatah makan pasien hanya satu kali, sedangkan di puskesmas lainnya dua kali dalam satu harinya. Tetapi saat ditanyakan kepada pihak terkait, memang di RBA-nya hanya satu kali, dengan dalih ketersediaan anggaran tidak cukup.

Banner Iklan

Bahkan pihaknya mengaku juga telah mengklarifikasi kepada sejumlah pasien di puskesmas tersebut. Adapun untuk jumlah rata-rata pasien setiap harinya sekitar 15 orang, jadi jika dikalkulasi dalam satu tahun, yakni 15 dikalikan 365 hari, jumlahnya mencapai 5 ribu lebih.

Sedang yang tercantum di RBA puskesmas itu hanya berjumlah 3.600 pasien, berarti kalaupun dijatah makan satu kali, anggaran mereka memang tetap kurang. Semestinya, terang Fafan, RBA itu mengacu pada tahun sebelumnya, sehingga tidak sampai terjadi kekurangan anggaran.

“RBA yang disusun oleh Puskesmas Batulenger ini ngawur dan diperkuat dengan dugaan adanya dugaan maladministrasi ini,” ungkap Fafan.

Baca Juga:  Distribusi Logistik Pilkada Sumenep Diawali dari Pulau Kangayan, Arjasa, dan Sapeken

Politisi muda dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menyoroti tentang kualitas pelayanan di Puskesmas Batulenger tersebut. Menurutnya harus terus ditingkatkan dan berbenah. Salah satunya ketersediaan kipas angin yang kurang layak di ruangan pasien, yang hal itu dinilai sangat berbanding terbalik dengan fasilitas yang ada di ruangan kapus dan nakes yang lengkap dengan pendingin ruangan yang bagus.

“Kami minta pihak Dinkes KB Sampang untuk segera memberikan pembinaan terkait dengan hal tersebut, karena faktanya di puskesmas ini masih banyak masalah, seperti ketersediaan sarananya dan berbagai persoalan lainnya,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Batulenger dr Nur Amalia Apri Kusdarwati membantah dan mengelak. Dia mengaku tidak pernah merasa memotong hak staf. Bahkan untuk konsumsi pasien yang diberikan hanya satu kali itu karena menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

“Untuk jatah makan pasien ini, kami tidak berkaca ke puskesmas lainnya. Jadi kami hanya menyesuaikan dengan anggaran yang kita punya ini,” tepisnya.

Pewarta: Subhan

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *